AHLAN WA SAHLAN - SEMOGA BLOG INI DAPAT MEMBANTU ANDA - SILAHKAN MENULIS PESAN KRITIK DAN SARAN ^_^
Showing posts with label artikel umum. Show all posts
Showing posts with label artikel umum. Show all posts

Tuesday, December 27, 2016

GAGAL JANTUNG (HEART FAILURE)

Gagal jantung adalah suatu sindrom klinis progresif yang dapat mengakibatkan berbagai gangguan yang merusak kemampuan ventrikel untuk mengisi atau memompakan darah, sehingga jantung tidak dapat memompa darah pada tingkat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh (Dipiro et al, 2008).

Gagal jantung merupakan kumpulan dari berbagai gangguan yang mempengaruhi jantung termasuk perikardium , katup jantung, dan miokardium. Adanya gangguan yang mempengaruhi diastol ventrikel (relaksasi), sistol ventrikel (kontraksi), atau keduanya dapat menyebabkan gagal jantung. Selama bertahun-tahun diyakini berkurangnya kontraktilitas miokard atau disfungsi sistolik (berkurangnya fraksi ejeksi ventrikel kiri/LVEF) merupakan salah satu penyebab utama terjadinya gagal jantung. Hasil penilitian terbaru menyatakan 20-60% psien gagal jantung dengan LVEF terdapat gangguan relaksasi fungsi jantung atau disfungsi distolik. Namun, terlepas dari etiologi gagal jantung, proses patofisiologi dasar dan prinsip manifestasi klinis adalah sama dan tampaknya tergantung pada penyebab awal. Secara historis, gangguan ini sering disebut sebagai gagal jantung kongestif, sedangkan nama yang lebih disukai sekarang adalah gagal jantung karena pasien bisa memiliki sindrom klinis gagal jantung tanpa gejala penumpukan cairan (Dipiro et al, 2008).

Wednesday, August 22, 2012

Ketika Dunia Belajar Pengobatan

Prof. Fahmi Amhar

Bangsa Franken adalah nenek moyang bangsa Perancis.  Meski Perancis sekarang adalah salah satu negara maju, seribu tahun yang lalu mereka masih amat biadab, terlebih dalam ilmu pengobatan. 
Bangsa Franken adalah peserta terbanyak dalam tentara Salib yang menguasai Jerusalem dan sekitarnya kira-kira seabad lamanya.  Karena di wilayah sudah banyak penduduk muslim, maka ada interaksi antara tentara Salib dan kaum muslim. Namun para jurnalis muslim banyak menceritakan kisah mengerikan meski sekaligus aneh dan lucu di antara tentara Salib.  

Misalnya kisah dokter bernama Tsabit bertugas di Libanon. Para pembesar pasukan salib tidak begitu yakin dengan cara penyembuhan dokter-dokter Franken sendiri. Di 'Negeri Suci' ini, mereka, yang menderita berbagai penyakit kulit, perut mulas dan diare, ternyata lebih senang berobat kepada dokter-dokter muslim.

Suatu hari Tsabit pulang terlalu cepat.  Tsabit bercerita, "Kepadaku didatangkan seorang prajurit dengan kaki bengkak bernanah, dan wanita yang demam tinggi.  Untuk si prajurit aku balutkan perban hingga bengkaknya kempes dan berangsur membaik. Kepada wanita itu aku sarankan untuk diet dan memperbaiki kondisi tubuhnya dengan ramuan dari bahan herbal.  

Tiba-tiba datanglah seorang dokter Franken dan berkata: 'Ia tak tahu apa-apa untuk dapat menyembuhkan mereka.' Maka ia hampiri si prajurit dengan pertanyaan: 'Pilih, mana yang lebih kamu sukai, hidup dengan satu kaki, atau mati dengan dua kaki?' Si prajurit menjawab: 'Hidup dengan satu kaki.' Maka berserulah sang dokter Franken: ,Datangkan kepadaku seorang prajurit yang kuat dengan sebuah kampak yang tajam!' Seorang prajurit dengan sebuah kampak tajam pun muncul. Aku masih berdiri di situ. Sang dokter lalu meletakkan kaki bengkak itu di atas sebuah balok kayu dan memerintah si prajurit berkampak: ,Penggallah kaki itu dengan sekali ayunan kampakmu!' Tanpa ragu si prajurit menebaskan kampaknya sekali, tapi ternyata kaki sakit itu belum juga terputus.  Ditebaslah kaki itu sekali lagi dengan kampak. Maka mengalirlah sungsum tulang di kaki terpenggal itu. Dan prajurit yang malang itu pun tewas sejam kemudian. 

Sang dokter Franken beralih memeriksa wanita yang demam itu dan berkata: 'Wanita ini kesurupan jin yang jatuh cinta kepadanya. Potonglah rambut di kepalanya.' Seseorang lalu memotong rambut wanita itu. Seterusnya wanita itu kembali lagi makan hidangan ala negeri asalnya.  Panas di tubuhnya meninggi. Sang dokter berkata: 'Jin di dalam tubuhnya telah naik di kepala.' Bersamaan dengan ucapan ini ia raih sebuah pisau cukur, ia sayat kulit kepala wanita itu menyilang dan ia kelupas sebagian kulit kepala itu sedemikian rupa sampai tulang tengkoraknya tampak jelas terlihat. Lalu ia taburkan sejumput garam pada luka sayatan. Sejam kemudian wanita itupun tewas. 

Aku bertanya pada mereka: 'Masih adakah tugas-tugas dari anda untukku?' 'Tidak.' Karena itu pergilah aku, setelah aku 'belajar' cara penyembuhan mereka yang aneh, yang sejauh ini belum pernah aku kenal."

Itulah kisah Tsabit yang diceritakan Amir Usamah ibnu Munkhid (1095 - 1188), seperti dikutip Sigrid Hunke dalam bukunya “Allah Sonne ueber dem Abendland”. 

Cerita di atas bukan propaganda bermusuhan, juga bukan penghinaan dari lawan. Namun memang orang-orang Franken itulah yang justru bersikap memusuhi umat Islam.

Seratus tahun kemudian, seorang bangsawan Jerman yang pendek dan gemuk harus mati menyakitkan akibat ulah penganut Kitab Tawarikh. Sebagai pengiring Kaisar Heinrich IV dalam rombongan yang ke Italia, ia cemas, apakah tubuhnya yang berlemak itu dapat melewati sulitnya medan dan panasnya cuaca Italia. Karena itu ia berkonsultasi pada seorang dokter. Sang dokter ternyata langsung mengiris perut si bangsawan dan mengeluarkan lemak di dalamnya. Sebuah metode yang radikal sama halnya dengan yang dilakukan para dokter Franken. 

Tidak ada sesuatupun cara pengobatan Pasukan Salib, yang dapat diambil pelajaran. Tidak ada yang pantas dipertahankan dari mereka di bidang kedokteran.

Di mana coba, di dunia saat itu terdapat dokter-dokter bermutu seperti di dunia Islam? Di mana terdapat perkembangan kedokteran yang begitu mekar seperti hasil pemikiran masyarakat muslim ini? Adakah di lain tempat sistem sanitasi dan apothek? Bisakah rumah-rumah sakit di mana pun di dunia saat itu menyamai canggihnya rumah-rumah sakit di kota-kota Khilafah? Kemajuan metode pengobatan mereka seiring dengan riset yang mereka lakukan. Masih adakah yang aneh, jika ternyata orang-orang Franken pun meminta bantuan pengobatan kepada mereka?

Para biarawan di gereja-geraja Eropa sering diminta umatnya memberi keajaiban penyembuhan, sebagaimana dulu al-Masih melakukannya.  Mereka menyembuhkan dengan usapan tangan, ritual pengusiran iblis, dan doa bersama.  Mereka menolak obat-obatan apapun, baik yang dari tumbuhan, hewan maupun kimia, karena itu dianggap tanda tipisnya iman kepada Tuhan.

"Ilmu obat-obatan dalam segala bentuknya berasal dari tipu-daya yang sama," -- tuduh Tatian, seorang penginjil, atas orang-orang yang percaya pada obat-obatan alami. "Bila seseorang menggunakan obat yang ia percayai, maka ia tidak akan lebih banyak disembuhkan, ketika ia sendiri melupakan Tuhan. Mengapa kamu tidak berserah diri saja kepada Tuhan? Relakah kamu disembuhkan seperti anjing dengan rumput, kijang dengan ular, babi dengan kepiting, singa dengan kera? Mengapa kau pertuhankan hal-hal duniawi?"

Pengkhotbah Salib Bernhard von Clairvaux (1090 - 1153), dengan tegas melarang para biarawan, yang sering sakit karena kondisi udara yang buruk, untuk berobat pada dokter muslim dan menggunakan obat, karena "tidak sepatutnya membiarkan kesucian jiwa berada dalam bahaya melalui penggunaan obat-obatan duniawi."
Paus Innocentius III dalam Konsili Lentera pada 1215 menjadi kewajiban yang harus ditaati: Atas putusan dari sebuah komite gereja, seorang dokter dilarang menangani pasien, sebelum si pasien melakukan pengakuan dosa. Sebab penyakit itu berasal dari dosa.  Hal yang di abad-21 ini nyaris ditiru seorang Ustadz penyembuh di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia.
Bandingkan situasi suram di Eropa itu dengan sebuah surat dari seorang pengelana Eropa di dunia Islam.
"Ayahku! Kau bertanya, apakah kau harus membawa uang untukku. Bila aku sudah sembuh dan keluar nanti, rumah sakit akan memberiku pakaian baru dan lima potong emas, sehingga aku tak harus langsung bekerja. Kau pun tak perlu menjual ternak kepada tetangga. Tapi hendaknya kau segera datang, jika kau masih ingin menemuiku di sini. Aku terbaring di bagian ortopedik, bersebelahan dengan saal operasi. Bila kau datang melalui pintu masuk utama, berjalanlah lurus melalui aula bagian selatan. Di situ ada poliklinik, tempat aku diperiksa pertama kali setelah aku terjatuh. Di sana setiap pasien baru akan diperiksa oleh para asisten dokter dan mahasiswa, dan jika seseorang dianggap tidak perlu dirawat-nginap, maka ia akan segera diberi resep obat, yang dapat ditukarkan di apotek rumah sakit. Setelah diperiksa di sana aku lalu didaftar, lalu diantar menemui dokter kepala rumah sakit. Seorang perawat memapahku masuk ke bangsal pria, memandikan tubuhku dan mengenakan pakain pasien yang bersih. Di sebelah kiri kau dapat melihat perpustakaan, dan ruang kuliah besar berada di belakangmu. Di situlah biasanya dokter kepala memberikan kuliah kepada mahasiswa. Gang di sebelah kiri beranda adalah jalan menuju bangsal wanita. Kau harus tetap mengambil jalan sebelah kanan, terus melewati bagian internis dan bagian bedah. Bila kebetulan terdengar alunan musik dan lagu-lagu dari salah satu kamar, cobalah tengok di dalamnya. Boleh jadi aku sudah berada di sana, di sebuah ruang khusus untuk para pasien yang sudah sembuh. Di situ kita dapat membaca buku-buku sambil menikmati alunan musik sebagai hiburan. Pagi tadi, ketika dokter kepala bersama para asisten dan perawat dalam kunjungan kelilingnya menjenguk dan memeriksaku, kepada dokter yang merawatku ia mengatakan sesuatu, yang tak aku pahami. Maka ia lalu menjelaskan kepadaku, bahwa besok pagi aku sudah boleh bangun dan meninggalkan rumah sakit. Keputusan yang sebenarnya belum aku inginkan.  Rasanya aku masih ingin tinggal di sini lebih lama lagi. Di sini semuanya begitu bersih dan terang. Tempat-tempat tidurnya empuk, sepreinya terbuat dari kain damas putih dan selimutnya lembut seperti beludru. Dalam setiap kamar tersedia aliran air, yang akan dihangatkan bila malam yang dingin tiba. Hampir tiap hari disuguhkan masakan daging unggas atau domba panggang, yang sangat cocok bagi kondisi perut para pasien. Pasien di sebelahku telah dengan sengaja selama seminggu pura-pura masih sakit, hanya agar ia masih bisa menikmati kelezatan gorengan ayam dalam beberapa hari lagi. Tapi dokter kepala mengetahui hal itu. Karena itu ia pun disuruh segera pulang. Namun untuk menunjukkan bahwa pasien itu sudah benar-benar pulih kesehatannya, ia masih dibolehkan sekali lagi menyantap hidangan roti keju dan ayam panggang.  Nah, ayah, datanglah, sebelum daging ayam terakhir untukku dipanggang!"

Situasi sebagaimana yang digambarkan dalam surat di atas tentu tak perlu diragukan, andai itu ditulis pada abad ke-21 ini. Namun surat itu menggambarkan fasilitas dan pelayanan salah satu rumah sakit 1000 tahun yang lalu, yang ada di kota-kota besar Khilafah, yang membentang antara Himalaya di India dan Pyrenia di Perancis. Cordoba sendiri pada pertengahan abad ke-10 sudah mempunyai 50 rumah sakit. Pada jaman Harun Al-Rasyid, Baghdad sudah memiliki banyak rumah sakit terkenal.  Di situlah diterapkan ilmu kedokteran yang tidak lagi dari berasal dari takhayul, tetapi yang telah melalui percobaan ilmiah (kedokteran experimental).
Ibnu Sina, pioner kedokteran experimental

Copy halaman kitab Qanun fit Thib karya Ibnu Sina
 
 
 
Sumber : http://famhar.multiply.com

Thursday, July 5, 2012

Bagaimana Islam Mengatasi Penyakit AIDS ?


 
Oleh: Hafidz Abdurrahman

AIDS adalah penyakit yang timbul akibat penyimpangan prilaku seksual, ditandai dengan menurunnya imunitas tubuh penderitanya. Penyakit AIDS ini merupakan jenis penyakit berbahaya, mematikan, dan menular. Penularan penyakit ini bisa melalui berbagai cara. Bisa melalui oral, antara penderita dengan pasangannya yang sehat. Bisa melalui hubungan badan. Bisa melalui jarum suntik bekas yang pernah digunakan oleh penderita, kemudian digunakan oleh orang sehat. Karena itu, penyebaran penyakit ini mengalami peningkatan yang signifikan, bukan hanya menimpa orang dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan janin yang masih dalam kandungan.

Penyakit AIDS ini, diakui atau tidak, berawal dari prilaku seksual yang menyimpang, akibat berganti-ganti pasangan seks (heteroseksual). Dengan kata lain, penyakit ini muncul karena prilaku zina yang merajalela di tengah masyarakat. Ditambah tidak adanya punishment (sanksi) yang bisa menghentikan prilaku menyimpang ini, beserta dampak ikutannya.

Karena itu mengatasi masalah AIDS ini tidak bisa berdiri sendiri, tetapi terkait dengan akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya penyakit ini. Maka, menyelesaikan wabah AIDS ini tidak bisa hanya dengan mengatasi AIDS-nya saja, sementara sumber penyakitnya tidak ditutup.

Tindakan Preventif
Sumber penyakit AIDS ini jelas, yaitu gonta-ganti pasangan seks, atau perzinaan, dan seks bebas (free sex dan free love). Maka, pintu ini harus ditutup rapat-rapat. Karena itu, dengan tegas Islam mengharamkan perzinaan dan seks bebas. Allah SWT berfirman: “Janganlah kalian mendekati perzinaan, karena sesungguhnya perzinaan itu merupakan perbuatan yang keji, dan cara yang buruk (untuk memenuhi naluri seks).” (QS al-Isra’ [17]: 32)


Islam bukan hanya mengharamkan perzinaan, tetapi semua jalan menuju perzinahaan pun diharamkan. Islam, misalnya, mengharamkan pria dan wanita berkhalwat (menyendiri/berduaan). Sebagaimana sabda Nabi saw, “Hendaknya salah seorang di antara kalian tidak berdua-duaan dengan seorang wanita, tanpa disertai mahram, karena pihak yang ketiga adalah setan.” (HR Ahmad dan an-Nasa’i)
Tidak hanya berduaan, memandang lawan jenis dengan syahwat juga dilarang. Dengan tegas Nabi menyatakan, bahwa zina mata adalah melihat (HR Ahmad). Nabi juga melarang pandangan kedua (pandangan yang disertai dengan syahwat) (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan Abu Dawud). Bahkan, Nabi pernah memalingkan kepala Fadhal bin Abbas ketika memandangi wajah perempuan Khas’amiyah, seraya bersabda, “Pandangan yang bersumber dari syahwat itu merupakan busur panah setan.” Dalam riwayat lain Nabi menyatakan, “Dua mata berzina, ketika keduanya sama-sama melihat. Dua tangan berzina, ketika keduanya meraba..” (as-Sarakhshi, al-Mabsuth, X/145).

Islam juga mengharamkan pria dan wanita menampakkan auratnya. Dengan tegas Allah menyatakan, “Dan hendaknya para wanita itu tidak menampakkan perhiasannya, kecuali apa yang boleh nampak darinya (wajah dan kedua telapak tangan).” (QS an-Nur [24]: 31). Dengan tegas ayat ini mengharamkan wanita menampakkan auratnya, yaitu seluruh badan, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sedangkan bagi pria, Islam mengharamkan pria memperlihatkan pahanya, melihat paha orang hidup maupun mayit (HR ar- Razi, Tafsir ar-Razi, XXIII/371).



Islam juga mengharamkan wanita berpakaian tabarruj, yaitu berpakaian yang bisa memancing perhatian lawan jenis. Dengan tegas Allah menyatakan, “Hendaknya (perempuan) tidak berpakaian dengan tabarruj, sebagaimana cara perempuan jahiliyah bertabarruj.” (QS al-Ahzab [33]: 33). Seperti menampakkan lekuk tubuh, memakai parfum, atau make up yang menarik perhatian.
Tidak hanya itu, Islam juga memerintahkan baik pria maupun wanita, sama-sama untuk menundukkan pandangan kepada lawan jenis dan menjaga kemaluan mereka (QS an-Nur [24]: 30-31).
Ini dari aspek pelakunya. Dari aspek obyek seksualnya, Islam pun tegas melarang produksi, konsumsi dan distribusi barang dan jasa yang bisa merusak masyarakat, seperti pornografi dan pornoaksi. Karena semuanya ini bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan, “Sarana yang bisa mengantarkan pada keharaman, maka hukumnya haram.” 

Tindakan Kuratif
Jika seluruh hukum dan ketentuan di atas diterapkan, maka praktis pintu zina telah tertutup rapat. Dengan begitu, orang yang melakukan zina, bisa dianggap sebagai orang-orang yang benar-benar nekat. Maka terhadap orang-orang seperti ini, Islam memberlakukan tindakan tegas. Bagi yang telah menikah (muhshan), maka Islam memberlakukan sanksi rajam (dilempari batu) hingga mati. Ketika Maiz al-Aslami dan al-Ghamidiyyah melakukan zina, maka keduanya di-rajam oleh Nabi SAW hingga mati.

Bagi yang belum menikah (ghair muhshan), Islam memberlakukan sanksi jild (cambuk) hingga 100 kali. Dengan tegas Allah menyatakan, “Pezina perempuan dan laki-laki, cambuklah masing-masing di antara mereka dengan 100 kali cambukan.” (QS an-Nur [24]: 02) 


Punishment bukan hanya diberikan kepada pelaku zina, dengan rajam bagi yang muhshan, atau dicambul 100 kali bagi ghair muhshan, tetapi semua bentuk pelanggaran yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Dalam hal ini, Islam menetapkan sanksi dalam bentuk ta’zir, yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada hakim. Dengan cara seperti itu, maka seluruh pintu perzinaan benar-benar telah ditutup rapat-rapat oleh Islam.

Maslahat dari penerapan seluruh ketentuan dan hukum ini adalah terbebasnya masyarakat dari perilaku seks yang tidak sehat. Tidak hanya itu, prilaku seks yang menjadi sumber penyakit AIDS pun benar-benar telah ditutup rapat. Jika pelaku zina muhshan di-rajam sampai mati, maka salah satu sumber penyebaran penyakit AIDS ini pun dengan sendirinya bisa dihilangkan.

Lalu, bagaimana dengan mereka yang tertular penyakit AIDS, dan bukan pelaku zina? Seperti ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya yang heteroseksual, atau anak-anak balita, dan orang lain yang tertular, misalnya, melalui jarum suntik, dan sebagainya?

Karena itu merupakan masalah kesehatan yang menjadi hak masyarakat, maka negara wajib menyediakan layanan kesehatan nomor satu bagi penderita penyakit ini. Mulai dari perawatan, obat-obatan hingga layanan pengobatan. Khilafah juga akan melakukan riset dengan serius untuk menemukan obat yang bisa menanggulangi virus HIV-AIDS ini.

Karena ini merupakan jenis virus yang berbahaya dan mematikan, maka para penderitanya bisa dikarantina. Ini didasarkan pada hadits Nabi, “Larilah kamu dari orang yang terkena lepra, sebagaimana kamu melarikan diri dari (kejaran) singa.” (HR Abdurrazaq, al-Mushannaf, X/405). Nabi memerintahkan kita lari dari penderita lepra, karena lepra merupakan penyakit menular.

Dari hadits ini bisa ditarik dua hukum: Pertama, perintah melarikan diri, yang berarti penderitanya harus dijauhkan dari orang sehat. Dalam konteks medis, tindakan ini bisa diwujudkan dalam bentuk karantina. Artinya, penderita lepra harus dikarantika. Kedua, lepra sebagai jenis penyakit menular, bukan lepra sebagai penyakit tertentu. Berarti, ini bisa dianalogikan kepada penyakit menular yang lain. Karena itu, berdasarkan hadits ini, penderita AIDS bisa disamakan dengan penderita lepra, karena sama-sama menderita penyakit menular. Tindakannya juga sama, yaitu sama-sama harus dikarantinakan.

Dalam karantina itu, mereka tidak hanya dirawat secara medis, tetapi juga non medis, khususnya dalam aspek psikologis. Penderita AIDS tentu akan mengalami tekanan psikologis yang luar biasa, selain beban penyakit yang dideritanya, juga pandangan masyarakat terhadapnya. Dalam hal ini, ditanamkan kepada mereka sikap ridha (menerima) kepada qadha’, sabar dan tawakal. Dengan terus-menerus meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka agar lebih terpacu melakukan amal untuk menyongsong kehidupan berikutnya yang lebih baik.

Dengan cara seperti itu, Islam telah berhasil mengatasi masalah AIDS ini hingga ke akar-akarnya. Semuanya itu tentu hanya bisa diwujudkan, jika ada Negara Khilafah yang bukan saja secara ekonomi mampu menjamin seluruh biaya kesehatan rakyatnya, tetapi secara i’tiqadi juga mampu mengatasi akar masalah ini dengan pondasi akidah Islam yang luar biasa.[]
 
sumber : hizbut-tahrir.or.id

Saturday, May 12, 2012

Khilafah Jamin Hak Kesehatan Publik


Oleh Fikriyyah Mustaniirah
(Lajnah Maslahiyah DPP MHTI)


Tahun ini, sebagaiman tahun-tahun sebelumnya, program pelayanan kesehatan gratis kembali dijadikan kebijakan utama untuk mengembalikan hak pelayanan si miskin.  Yakni berupa program Jaminan Kesehatan untuk 76,4 juta penduduk miskin dan program Jaminan Persalinan untuk 2,7 juta ibu hamil (menkokesra.go.id). Juga, program pelayanan kesehatan gratis yang didanai dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Adapun bagi si “kaya”, yang direpresentatifkan oleh pasien kelas II, I, dan VIP, tetap harus merogoh kantong dalam-dalam di tengah terampasnya hak pelayanan kesehatan mereka.


Derita Tak Berkesudahan
Seperti biasa, layanan kesehatan gratis tak pernah sepi dari kesengsaraan.  Di RSUDAM, Lampung, misalnya, para pasien jaminan kesehatan (Jamkesda, Jamkesmas, dan jampersal) harus menjalani perawatan di selasar dan lorong-lorong rumah sakit, karena rumah sakit over capacity. (Lampung.pos.com.10/4/12). Sementara itu, seorang batita (3) penderita tumor kepala dirawat di lorong Paviliun Seruni RSUD Jombang karena keluarga belum menyediakan biaya operasi sebesar Rp 50 juta (Antaranews.com 11/4/12). Pasien Jampersal lain, isteri penarik beca motor berusia 41 tahun, gagal mendapatkan pelayanan bersalin yang dibutuhkannya di RSU terbesar Medan, dengan alasan Intensive Care Unit penuh. Padahal kodisinya kritis, sangat lemah dan membutuhkan tindakan operasi (sindo.com, 10/3/12).

Tak hanya itu, berkali-kali terulang, pasien miskin meninggal tanpa mendapat pelayanan kesehatan. Seperti dialami balita (5) yang meninggal setelah dua jam menunggu tapi tak ditangani. Penyebabnya, orang tuanya tidak mampu menyediakan Rp 5 juta yang disyaratkan pihak rumah sakit  (Wasdpa.co.id, 7/4/12).

Hal serupa dialami pasien jaminan kesehatan berusia 19 tahun yang terpaksa pulang setelah surat jaminan kesehatannya dinyatakan tidak berlaku.  Padahal kondisinya kritis dan sangat membutuhkan bantuan medis  (Kompas, 10/4/12).

Meskipun jarang diekspos, terampasnya hak pelayanan  kesehatan pasien “kaya”, yaitu dengan harus membayar mahal, tetap saja menyisakan sejumlah penderitaan yang tak dapat dianggap remeh.  Seperti, menjadi setengah miskin atau bahkan jatuh miskin akibat harus membayar tarif pelayanan kesehatan yang tidak sedikit.

Kondisi ini terutama di alami oleh penduduk setengah kaya, yang merupakan popolasi kedua terbesar setelah penduduk miskin di negeri ini.  Kerap pula para pasien “kaya” ini harus mengalah di hadapan buruknya kualitas pelayanan kesehatan.

Pengabaian Hak Pasien
Bagi sebagian masyarakat miskin, berbagai program pelayanan kesehatan gratis, ibarat “oase” di tengah himpitan hidup dan beban penyakit yang tak tertahankan. Hanya, perlu dicatat, setiap pasien berduit atau bukan, sejatinya sama.  Sama-sama manusia, yang menderita bila tidak dipenuhi haknya sebagai orang sakit terhadap pelayanan kesehatan nyaman, aman dan berbagai aspek lain untuk proses kesembuhan.

Sehingga seorang saja pasien yang diabaikan haknya, ditelantarkan nyawanya, apapun status ekonominya, hakekatnya sama saja dengan mengabaikan nyawa semua pasien. Yang demikian karena setiap individu pasien adalah manusia.  Ia berhak atas pelayanan kesehatan berkualitas yang dibutuhkannya.  Sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya,”Siapa saja pada pagi hari dalam keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki makanan pada hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.”

Mutlak Rekontruksi Total
Derita tak berkesudahan pasien miskin adalah keniscayaan, selama komersialisasi pelayanan kesehatan tetap dijadikan  fondasi kebijakan.  Hal ini karena harga pelayanan kesehatan yang terus melangit merupakan keniscayaan saat pelayanan kesehatan tunduk pada kepentingan pasar.  Kenaikkan tarif pelayanan kesehatan yang cukup signifikan terjadi pada institusi-institusi pelayanan kesehatan  pemerintah, seiring  berubahnya status institusi tersebut menjadi Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah. Selama 3 tahun terakhir (setelah disahkan UU No 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit) yang melegalkan BLU sebagai bentuk ideal Rumahsakit pemerintah, sudah puluhan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).  Yang diiringi kenaikan tarif  tentunya.

Ha ini cukup menjadi bukti, bahwa kebijakan pelayanan kesehatan pragmatis. Sekadar merespons fenomena akibat komersialisasi pelayanan kesehatan, berupa termarginalisasinya hak pelayanan kesehatan publik yang dialami puluhan juta penduduk miskin. Di sisi lain, kebijakan ini membebani si kaya di luar kapasitasnya insaniahnya. Ini jelas bukan kebijakan manusiawi.

Pada aspek inilah rekonstruksi total bangunan kebijakan pelayanan kesehatan merupakan keharusan yang tak dapat ditawar lagi. Kembalikan hak pelayanan kesehatan publik.   Caranya, campakkan sistem kehidupan kapitalistik sang biang derita, dan kembali pada pangkuan kehidupan Islam, Khilafah Islam.


Layanan Kesehatan Berkualitas
Pelayanan kesehatan Khilafah dibangun di atas paradigma, bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik, siapapun dia, miskin-kaya, rakyat-penguasa, muslim-non muslim, dan demikianlah faktanya.  Sabda Rasulullah saw, yang artinya, “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapai keadaan aman kelompoknya, sehat badanya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya“.

Artinya, dengan alasan apapun, negara tidak berwenang merampas (mengkomersilkan) hak publik tersebut, sekalipun ia orang yang mampu membayar pelayanan kesehatan. Hal ini karena Negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.
Sabda Rasulullah saw, yang artinya,”Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala.  Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).  Tugas ini yang tidak boleh dilalaikan Negara sedikitpun, walau hanya kepada seorang warga negara Khilafah.  Yang demikian karena pelaianan tersebut berakibat kemudharatan, yang dibenci Allah swt.  Sabda Rasulullah saw yang artinya, “Tidak boleh membuat mudharat (bahaya) pada diri sendiri, dan tidak boleh pula membuat mudharat pada orang lain“.(HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Kebijakan pelayanan kesehatan yang anti komersialisasi ini, merupakan bagian integral kebijakan Khilafah secara keseluruhan.  Seperti kebijakan keuangan negara, kebijakan pendidikan Kedokteran, kebijakan industri peralatan kedokteran dan obat-obatan.  Yang semua kebijakan tersebut bersifat konstruktif bagi terwujudnya kebijakan pelayanan kesehatan gratis berkualitas bagi setiap individu masyarakat tampa memnadang status ekonominya, dan berbagai status yang lain.

Implementatif
Subhanallah, konsep kebijakan pelayanan kesehatan gratis lagi berkualitas bagi setiap inidividu masyarakat sungguh benar-benar implementatif, baik dari segi kosep dan metodologis (pelaksanaan) mampun fakta empirik (sejarah). Dari segi fakta sejarah, tercatat pada masa kegemilangan peradaban Islam, hampir di setiap kota, termasuk kota kecil sekalipun, terdapat rumah sakit, berikut dengan tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dan lain-lain) berkualitas lagi memadai.  Disamping tercukupi peralatan medis dan obat-obat yang dibutuhkan.

Di Kordoba saja, yang luasnya lebih sedikit dari Provinsi Banten (Kordoba:13.550 km2, Banten: 8.234,69 km2), memiliki lebih dari 50 rumah sakit. Bila Kordoba dibagi menjadi 7 Kabupaten, maka setiap kabupaten terdapat 7-8 rumah sakit.  Indonesia (1.906.240 km2) yang luasnya 2000 kali luas Kordoba, hanya memiliki 1.320 rumah sakit (DepKes, 2009), 1/76 jumlah yang dimiliki Kordoba, idealnya 100.000 RS.

Tidak hanya itu, rumah sakit keliling tersedia untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan individu masyarakat di pedesaan, jauh dari perkotaan, atau kesulitan mendatangi rumah sakit di perkotaan.  Rumah sakit ini diangkut sejumlah unta, bahkan sampai empat puluh unta. Para dokter rumah sakit keliling mengunjungi pasien satu per satu, dari rumah ke rumah, demikian pula para bidan yang memberikan pelayanan bagi Ibu-Ibu hamil dan bersalin.

Lebih jauh lagi, di Kota-Kota besar, terdapat sejumlah rumah sakit yang didesain untuk pelayanan pasien dan pendidikan. Seperti RS Al Dhudi, di Baghdad, didirikan Adhdu Daulah Ibnu Buwaih, 371 H.  Luar biasa, rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan kepada 4000 pasien perhari, bandingkan dengan RSCM, Rumah Sakit Rujukan Nasional, hanya mampu memberikan pelayanan maksimal 2000 pasien perhari.

Selain itu, rumah sakit-rumah sakit Khilafah benar-benar didesain untuk kesembuhan pasien.  Ruangan pelayanan yang nyaman, sejuk, asri dan beraroma segar.  Para pasien dilayani oleh para tenaga kesehatan yang kompeten, professional, berpegang teguh pada etik kedokteran Islam yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Aspek insaniah setiap pasien benar-benar terpenuhi.  Jangankan individu yang benar-benar sakit, yang berpura-pura sakit saja diberikan pelayanan yang pantas bagi seorang manusia.  Para pasien, sekalipun gratis, dihormati dan dimuliakan layaknya menghormati dan memuliakan tamu agung.
Inilah fakta sejarah hasil kebijakan pelayanan kesehatan Islam.  Insya Allah akan hadir kembali dalam waktu dekat, mengembalikan hak pelayanan kesehatan public yang terampas.

TQS 24:55, “Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. …“.  Allahu A’lam.(*)
Daftar Pustaka.
  1. Al Maliki.  Politik Ekonomi Islam.  Al Izzah.  Bogor.  2008
  2. Deuraseh, N. The Book of Medicine (Kitab AL_TIBB) of Sahihal-Bukhari Prevention of Illness and Preservation of Health Perspectives. Part Two.Journal of the Bahrain Medical Society. Vol 20.  No 2.  April 2008.
  3. Al-Ghazal, S.  Medical Ethics in Islamic History at a Glance.  JISHIM, 3.  2004.
  4. Yamani, J.  K.  Kedokteran Islam dari Masa ke Masa. Dzikra.  Bandung.  2002.
  5. Al-Ghazali, Sharif Kaf.  The Origin of bimaristans (hospitals) in Islamic medical history.  http://www.islamicmedicine.or/bimaristan.htm.
  6. Ragheb, E.  Hospital in Islamic civilization.  http://en.islamstory.com/hospital-in-islamic-civilization.html.
  7. As Sirjani, R.  Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia.  Al kautsar.  Jakarta. 2011. ----------Sumber: hizbut-tahrir.or.id

Thursday, June 23, 2011

Perkembangan Farmakologi di Era Khilafah

''Setiap penyakit pasti ada obatnya.'' Sabda Rasulullah SAW yang begitu populer di kalangan umat Islam itu tampaknya telah memicu para ilmuwan dan sarjana di era kekhalifahan untuk berlomba meracik dan menciptakan beragam obat-obatan. Pencapaian umat Islam yang begitu gemilang dalam bidang kedokteran dan kesehatan di masa keemasan tak lepas dari keberhasilan di bidang farmakologi dan farmasi.

Di masa itu para dokter dan ahli kimia Muslim sudah berhasil melakukan penelitian ilmiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, dan efek dari obat-obat sederhana serta campuran. Menurut Howard R Turner dalam bukunya Science in Medievel Islam, umat Islam mulai menguasai farmakologi dan farmasi setelah melakukan gerakan penerjemahan secara besar-besaran di era Kekhalifahan Abbasiyah.

Salah satu karya penting yang diterjemahkan adalah De Materia Medica karya Dioscorides. Selain itu para sarjana dan ilmuwan Muslim juga melakukan transfer pengetahuan tentang obat-obatan dari berbagai naskah yang berasal dari Suriah, Persia, India, serta Timur Jauh.

Karya-karya terdahulu itu telah membuat para ilmuwan Islam terinspirasi untuk melahirkan berbagai inovasi dalam bidang farmakologi. ''Kaum Muslimin telah menyumbang banyak hal dalam bidang farmasi dan pengaruhnya sangat luar biasa terhadap Barat,'' papar Turner.

Betapa tidak, para sarjana Muslim di zaman kejayaan telah memperkenalkan adas manis, kayu manis, cengkeh, kamper, sulfur, serta merkuri sebagai unsur atau bahan racikan obat-obatan. Menurut Turner umat Islam-lah yang mendirikan warung pengobatan pertama. Para ahli farmakologi Islam juga termasuk yang pertama dalam mengembangkan dan menyempurnakan pembuatan sirup dan julep.

Pada awalnya, farmasi dan farmakologi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu kedokteran. Dunia farmasi profesional secara resmi terpisah dari ilmu kedokteran di era kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah. Terpisahnya farmasi dari kedokteran pada abad ke-8 M, membuat farmakolog menjadi profesi yang independen dan farmakologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri.

Dalam praktiknya, farmakologi dan farmasi melibatkan banyak praktisi seperti herbalis, kolektor, penjual tumbuhan, rempah-rempah untuk obat-obatan, penjual dan pembuat sirup, kosmetik, air aromatik, serta apoteker yang berpengalaman. Merekalah yang kemudian turut mengembangkan farmasi di era kejayaan Islam.

Setelah dinyatakan terpisah dari ilmu kedokteran, beragam penelitian dan pengembangan dalam bidang farmasi atau saydanah (bahasa Arab) kian gencar dilakukan. Pada abad itu, para sarjana dan ilmuwan Muslim secara khusus memberi perhatian untuk melakukan investigasi atau pencarian terhadap beragam produk alam yang bisa digunakan sebagai obat-obatan di seluruh pelosok dunia Islam.

Di zaman itu, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di kota Baghdad - kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah - namun juga di kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.

Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar.

Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib - semacam badan pengawas obat-obatan - mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.

Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam mestinya menjadi contoh bagi negara-negara Muslim, khususnya Indonesia.

Seperti halnya di bidang kedokteran, dunia farmasi profesional Islam telah lebih unggul lebih dulu dibandingkan Barat. Ilmu farmasi baru berkembang di Eropa mulai abad ke-12 M atau empat abad setelah Islam menguasainya. Karena itulah, Barat banyak meniru dan mengadopsi ilmu farmasi yang berkembang terlebih dahulu di dunia Islam.

Umat Islam mendominasi bidang farmasi hingga abad ke-17 M. Setelah era keemasan perlahan memudar, ilmu meracik dan membuat obat-obatan kemudian dikuasai oleh Barat. Negara-negara Eropa yang menguasai farmasi dari aneka risalah Arab dan Persia tentang obat dan senyawa obat yang ditulis para sarjana dan ilmuwan Islam. Tak heran, bila kini industri farmasi dunia berada dalam genggaman Barat.

Pengaruh kaum Muslimin dalam bidang farmasi di dunia Barat begitu besar. "Hal itu tecermin dalam kembalinya minat terhadap pengobatan natural yang begitu populer dalan pendidikan kesehatan saat ini," papar Turner. Mungkinkah umat Islam kembali menguasai dan mendominasi bidang farmasi seperti di era keemasan?

Friday, May 6, 2011

Apakah Apoteker di Apotek Under Valued ?


Bicara tentang standar pendapatan bagi apoteker yang berpraktek di apotek layaknya bicara mengenai kondisi ideal bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Meski negara kita sudah merdeka lebih dari setengah abad namun baru segelintir anggota masyarakat yang bisa merasakan kondisi adil dan makmur. Begitu juga dengan para apoteker di apotek. Mungkin mereka yang tergolong senior sudah merasakannya, tapi tidak demikian bagi para yunior.

Berbagai upaya telah dan terus dicoba untuk memformulasikan standar pendapatan apoteker di apotek, namun rupanya belum bisa menjawab tuntas beragam pertanyaan yang ada. Memang harus disadari bahwa kondisi apotek sangat beragam, sehingga secara langsung membawa konsekuensi beragam pula variabel yang melekat padanya. Saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya pernah mendapat pesan melalui facebook katanya ada apoteker yang bersedia diberi honor jauh dibawah Upah Minimum Provinsi perbulan asalkan tidak perlu datang ke apotek alias tekab. Keterlaluan !

Sebenarnya berapa angka yang “pantas” diterima oleh apoteker yang berpraktek di apotek sebagai kompensasi atas pengabdiannya ? Faktor apa saja yang patut dipertimbangkan sebagai variabel untuk menghitungnya ? Apakah jumlahnya sudah sebanding dengan tanggungjawabnya ? Apakah perlu dibuat standart secara nasional ? Siapa yang harus menentukan ? Dan seterusnya, dan seterusnya… Pertanyaan-pertanyaan diatas barangkali mendesak untuk dijawab secara tuntas agar dapat memotivasi sekaligus membangkitkan gairah para sejawat di apotek.

Dalam tinjauan manajemen SDM dikenal istilah measuring job value yaitu sebuah konsep yang memberi informasi mengenai berapa harga yang paling tepat untuk sebuah jabatan. Proses untuk menelisik job value sering disebut sebagai job evaluation. Istilah ini merujuk pada sebuah ikhtiar untuk mengevaluasi segenap komponen yang melekat dalam suatu jabatan, dan kemudian menghitung berapa harga yang paling pantas untuk pekerjaan itu.

Apoteker di apotek memang bukan bekerja, tetapi berpraktek, sehingga kalau ada yang keberatan dengan istilah job value bisa difahami. Akan tetapi selagi kondisi belum memungkinkan bagi apoteker untuk memungut professional fee kepada konsumen, pendekatan mengukur nilai sebuah pekerjaan yang melekat pada jabatan bisa dipakai sebagai acuan memformulasikan standar pendapatan apoteker di apotek.

Dalam konteks tersebut minimal ada 4 faktor yang bisa digunakan sebagai kriteria baku untuk menghitung harga sebuah jabatan. Faktor yang pertama biasanya berkaitan dengan aspek kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk melakukan sebuah pekerjaan. Apoteker adalah sebuah profesi yang mensyaratkan kompetensi. Oleh karena itu kompetensi teknis apoteker harus dinilai dengan angka yang sepadan.

Faktor yang kedua adalah impact of decisions. Apakah dampak keputusan yang dihasilkan oleh jabatan ini bersifat signifikan dan lintas sektoral ataukah hanya sekedar punya pengaruh yang terbatas? Disini yang diuji adalah seberapa ekspansif dampak keputusan yang dihasilkan oleh sebuah jabatan. Keputusan yang diambil apoteker di apotek sejatinya sangat luas. Ambil contoh keputusan untuk melayani atau menolak resep, memberi atau tidak permintaan obat keras tanpa resep dokter dan sebagainya.

Faktor berikutnya job complexity. Aspek ini merujuk pada sejauh mana level kompleksitas yang dibutuhkan dalam mengelola suatu jabatan. Kompleksitas disini mengacu baik pada aspek teknis operasional ataupun dalam aspek konsep dan kedalaman analisa untuk menuntaskan sebuah pekerjaan. Kalau apoteker konsekuen menjalankan perannya sebagai pengelola tertinggi disebuah apotek maka tugas apoteker tidaklah sederhana.

Sedangkan faktor yang terakhir adalah responsibility of others. Disini yang diuji adalah rentang kendali dan tanggung jawab dari suatu jabatan. Apakah ia memiliki jumlah anak buah yang banyak dan masing-masing memiliki jenis pekerjaan yang variatif; atau sebaliknya? Dan sampai dimana tingkat otoritas dan tanggungjawab jabatan ini dalam menggerakkan orang lain. Sekali lagi, tanggungjawab apoteker di apotek spektrumnya sungguh luas, mulai dari teknis kefarmasian sampai aspek bisnisnya agar apotek dapat bertahan dietnagh persaingan yang sangat ketat.

Demikianlah, berdasar empat faktor diatas maka terlihat bahwa “harga apoteker” sebenarnya tidak boleh dinilai terlalu murah. Tugas dan tanggungjawabnya tidak ringan. Apalagi bila tercapai keadaan dimana “nyawa “ apotek tergantung apoteker.

Jadi bagi sejawat yang merasa masih diperlakukan “undervalued“, cobalah introspeksi. Faktor mana yang paling dominan memberikan kontribusi sehingga sejawat berada dalam posisi “undervalued”. Jangan jangan kondisi tersebut terjadi karena sejawat hanya dihargai kompetensi formalnya saja karena tidak pernah datang ke apotek.

Sumber: apotekkita.com

Saturday, April 23, 2011

FARMASI DULU, SEKARANG, DAN HARI ESOK

True story on August, 2008 :

Beberapa hari setelah memasang iklan lowongan untuk tenaga apoteker pendamping, seorang lulusan diploma teknik mengajukan lamaran. Menanggapi lamarannya kujelaskan pada si pelamar bahwa kualifikasi yang dibutuhkan seorang apoteker, beberapa saat setelah mendengar penjelasanku si pelamar mengajukan pertanyaan ringan tapi sangat dalam : Apa sih syarat jadi apoteker? ………..Duh gusti
Berbicara mengenai perkembangan dunia kefarmasian Sejak dulu sampai sekarang yakni sejak zaman drug oriented ke patient oriented, dunia kefarmasian terus berkembang itulah sebabnya penulis menggambarkan tulisan ini dengan judul “Farmasi Dulu, Sekarang, dan Hari Esok”.
Perkembangan dunia kefamasian diawali dengan pekerjaan kefarmasian diapotik yaitu sebagai peracik obat dan supplier sediaan farmasi. Selama 4 dekade pekerjaan kefarmasian berlangsung seperti itu, sampai lambat laun menuju kearah yang lebih terarah yakni sebagai pemberi pelayanan, informasi dan kepedulian terhadap pasien. Ditambah lagi tugas seorang apoteker adalah memberikan obat yang layak, lebih efektif dan seaman mungkin serta memuaskan pasien. Dengan mengambil tanggung jawab langsung pada kebutuhan obat pasien individual, apoteker dapat memberikan kontribusi yang berdampak pada pengobatan serta kualitas hidup pasien.
Berangkat dari perkembangan dunia kefarmasian diatas apoteker dituntut harus mempunyai kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup pasien dari sumber daya yang tersedia dan posisi mereka sendiri harus terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Perubahan kearah pharmaceutical care adalah faktor yang kritis dalam proses ini. Meskipun upaya untuk berkomunikasi dengan memberikan informasi yang benar pada pasien merupakan faktor penting dalam membantu pengobatan sendiri, apoteker juga harus memberikan kontribusi yang vital melalui manajemen terapi obat dan penyediaan obat tanpa resep ataupun terapi alternatif.
Dimensi baru pekerjaan kefarmasian sekarang antara lain:
1. Asuhan Kefarmasian (Pharmaceutical Care)
konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul pertengahan tahun 1970-an. Dia mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Hal ini meliputi bermacam-macam pelayanan dan fungsi.
2. Farmasi Berdasarkan Bukti
Pelayanan kesehatan agak sukar membandingkan keefektifan berbagai pengobatan. Intervensi layanan kesehatan tidak bisa didasarkan pada pendapat atau pengalaman individu sendiri. Bukti ilmiah dibuat dari penelitian yang berkualitas, yang digunakan sebagai penuntun, diadaptasikan pada negara-negara masing-masing
3. Kebutuhan Menemui Pasien
Dalam pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien , tantangan pertama adalah untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah.. Apoteker harus dapat menjamin bahwa orang-orang bisa memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah, sejauh mungkin dalam satu jalan, satu waktu dan satu tempat dari pilihan mereka. Apoteker harus bisa memberdayakan pasien dan melakukan dialog guna menyampaikan pengetahuan yang mereka miliki dalam mengelola pengobatan dan kesehatan sendiri.
4. Kepedulian Pada Pasien Kronis
Seorang farmasis harus memberikan kontribusi yang besar agar tidak terjadi medication eror yang dapat mungkin menyebabkan lkematian bagi pasien.
5. Pengobatan Sendiri
Sebagai seorang yang ahli dalam hal obat-obatan karena pendidikannya , apoteker harus selalu dikenal dan dapat dihubungi sebagai sumber nasehat yang benar tentang obat-obatan dan masalah pengobatan. Saat ini kontribusi apoteker pada perawatan kesehatan ( health care ) sedang berkembang dalam bentuk baru untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat dan sebagai bagian dari pembuat keputusan klinis bersama spesialis yang lain.
6. Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan
Rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan se efektif dan se efisien mungkin. Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifi tas yang berkontribusi untuk menetapkan, merencanakan, mengkaji, memonitor, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.Aktifitas ini dapat ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi (apotik), pengawasan tenaga kefarmasian atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas pelayanan kesehatan.
7. Farmasi Klinis
Memerlukan pengetahuan terapi yang tinggi, pengertian yang baik atas proses penyakit dan pengetahuan produk-produk farmasi. Tambahan lagi farmasi klinis memerlukan ketrampilan berkomunikasi yang baik dengan pengetahuan obat yang padat ketrampilan monitoring obat, pemberian informasi obat, ketrampilan perencanaan terapi dan kemampuan memperkirakan dan menginterpretasikan hasil laboratorium dan fisik.
8. Kewaspadaan Farmasi
suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari efek samping obat (advere drug reaction) dari obat yang telah diberikan. Data-data diperoleh dari sumber-sumber seperti Medicines Information, Toxicology and Pharmacovigilance Centres yang lebih relevan dan bernilai pendidikan dalam manajemen keamanan obat. Masalah yang berhubungan dengan obat, sekali ditemukan , perlu ditetapkan , di analisa ,di tindak lanjuti dan dikomunikasikan pada pejabat yang berwewenang, profesi kesehatan dan masyarakat.
Dari semua dimensi baru pekerjaan kefarmasian diatas, Untuk bisa efektif sebagai anggota tim kesehatan, apoteker butuh ketrampilan dan sikap untuk melakukan fungsi-fungsi yang berbeda-beda. Dalam hal ini dikenal Seven Star Pharmacist, yakni:
1. Care giver
Dalam memberikan pelayanan mereka harus memandang pekerjaan mereka sebagai bagian dan terintegrasi dengan sistem pelayanan kesehatan dan profesi lainnya . Pelayanannya harus dengan mutu yang tinggi.
2. Decision Maker
Penggunaan sumber daya yang tepat , bermanfaat , aman dan tepat guna seperti SDM, obat-obatan, bahan kimia, perlengkapan, prosedur dan pelayanan harus merupakan dasar kerja dari apoteker. Pada tingkat lokal dan nasional apoteker memainkan peran dalam penyusunan kebijaksanaan obat-obatan. Pencapaian tujuan ini memerlukan kemampuan untuk mengevaluasi, menyintesa informasi dan data serta memutuskan kegiatan yang paling tepat.
3. Communicator
Apoteker adalah merupakan posisi ideal untuk mendukung hubungan antara dokter dan pasien dan untuk memberikan informasi kesehatan dan obat-obatan pada masyarakat. Dia harus memiliki ilmu pengetahuan dan rasa percaya diri dalam berintegrasi dengan profesi lain dan masyarakat. Komunikasi itu dapat dilakukan secara verbal (langsung) non verbal, mendengarkan dan kemampuan menulis.
4. Manager
Apoteker harus dapat mengelola sumber daya (SDM, fisik dan keuangan), dan informasi secara efektif. Mereka juga harus senang dipimpin oleh orang lainnya, apakah pegawai atau pimpinan tim kesehatan. Lebih-lebih lagi teknologi informasi akan merupakan tantangan ketika apoteker melaksanakan tanggung jawab yang lebih besar untuk bertukar informasi tentang obat dan produk yang berhubungan dengan obat serta kualitasnya.
5. Life Long Leaner
Adalah tak mungkin memperoleh semua ilmu pengetahuan di sekolah farmasi dan masih dibutuhkan pengalaman seorang apoteker dalam karir yang lama. Konsep-konsep, prinsip-prinsip, komitmen untuk pembelajaran jangka panjang harus dimulai disamping yang diperoleh di sekolah dan selama bekerja. Apoteker harus belajar bagaimana menjaga ilmu pengetahuan dan ketrampilan mereka tetap up to date.
6. Teacher
Apoteker mempunyai tanggung jawab untuk membantu pendidikan dan pelatihan generasi berikutnya dan masyarakat.. Sumbangan sebagai guru tidak hanya membagi ilmu pengetahuan pada yang lainnya, tapi juga memberi peluang pada praktisi lainnya untuk memperoleh pengetahuan dan menyesuaikan ketrampilan yang telah dimilikinya.
7. Leader
Dalam situasi pelayanan multi disiplin atau dalam wilayah dimana pemberi pelayanan kesehatan lainnya ada dalam jumlah yang sedikit, apoteker diberi tanggung jawab untuk menjadi pemimpin dalan semua hal yang menyangkut kesejahteraan pasien dan masyarakat. Kepemimpinan apoteker melibatkan rasa empati dan kemampuan membuat keputusan , berkomunikasi dan memimpin secara efektif. Seseorang apoteker yang memegang peranan sebagai pemimpin harus mempunyai visi dan kemampuan memimpin.
Dengan Perkembangan dunia kefarmasian sekarang, sehingga Inilah saatnya perubahan mahabesar akan terjadi dalam pelayanan kesehatan dan profesi farmasi. Tidak ada waktu lagi dan sejarah baru dari profesi farmasi harus dimunculkan dengan penuh tantangan dan peluang. Sementara itu profesi farmasi harus diarahkan kepada asuhan kefarmasian sebagai kontribusi besar yang di persembahkan kepada masyarakat, pendidikan kefarmasian pun perlu dikembangkan, kompetensi , isi dan proses kurikulum pendidikan perlu disiapkan untuk mendidik mahasiswa kepada asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dalam memasuki sistem pelayanan kesehatan nanti.
Kurangnya pendekatan yang dilakukan apoteker dalam sosialisasi penerapan asuhan kefarmasian dimasyarakat, sehingga memungkinkan terjadi seperti hal di atas. Itulah mengapa menurut kami ISFI mencanangkan program TATAP.

Sunday, April 17, 2011

PELAYANAN FARMASI KLINIK PADA ERA GENOMIK: SEBUAH TANTANGAN DAN PELUANG

Prof.Dra. Zullies Ikawati PhD.

Artikel di bawah ini merupakan pidato pengukuhan Prof. Dra. Zullies Ikawati PhD., sebagai Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi UGM pada 25 Pebruari 2010 , yang kami publikasikan kembali atas izin Prof. Zullies Ikawati. (apotekputer.com)



Hadirin yang saya hormati,

Judul tersebut sengaja saya pilih setelah lama mengamati, mendalami dan mencoba terlibat dalam perkembangan farmasi klinik beberapa tahun terakhir, di mana saya sendiri saat ini masih menjadi pengelola Program Studi S2 Farmasi Klinik di Fakultas Farmasi UGM. Di sisi lain, era molekuler sudah menjadi warna pula dalam dunia sains kesehatan, sehingga hal ini merupakan tantangan buat farmasis atau apoteker, bukan saja mereka yang berada dalam ranah pengembangan obat, namun juga pada pelayanan kefarmasian. Jika farmasis siap menghadapinya, saya yakin era genomik bisa menjadi momentum bagi farmasis untuk lebih meningkatkan eksistensinya dengan mengambil peran lebih besar. Pada kesempatan ini saya ingin menguraikan mulai dari sejarah, perkembangan pada era sekarang, serta tantangan dan peluang dalam pelayanan kesehatan.




Profesi Farmasi di Indonesia

Tonggak sejarah munculnya profesi apoteker di Indonesia dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946, yang kemudian menjadi Fakultas Farmasi UGM, dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya. Hingga saat ini, jumlah pendidikan tinggi farmasi membengkak sangat besar, yaitu mencapai 61 perguruan tinggi farmasi (PTF), dengan perincian : 13 PTF terakreditasi A, 13 PTF terakreditasi B, 21 PTF terakreditasi C, dan sisanya belum terakreditasi (APTFI, 2009).

Dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian, maka farmasis saat ini menempati ruang lingkup pekerjaan yang makin luas. Beberapa tempat pekerjaan kefarmasian antara lain adalah di apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis, laboratorium forensik, berbagai jenis industri farmasi meliputi industri obat, kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan. Salah satu cabang ilmu/pelayanan kefarmasian adalah farmasi klinik.

Sejarah munculnya Farmasi Klinik

Istilah farmasi klinik mulai muncul pada tahun 1960an di Amerika, dengan penekanan pada fungsi farmasis yang bekerja langsung bersentuhan dengan pasien. Saat itu farmasi klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif baru, di mana munculnya disiplin ini berawal dari ketidakpuasan atas norma praktek pelayanan kesehatan pada saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan. Gerakan munculnya farmasi klinik dimulai dari University of Michigan dan University of Kentucky pada tahun 1960-an (Miller,1981).

Pada era itu, praktek kefarmasian di Amerika bersifat stagnan. Pelayanan kesehatan sangat terpusat pada dokter, di mana kontak apoteker dengan pasien sangat minimal. Konsep farmasi klinik muncul dari sebuah konferensi tentang informasi obat pada tahun 1965 yang diselenggarakan di Carnahan House, dan didukung oleh American Society of Hospital Pharmacy (ASHP). Pada saat itu disajikan proyek percontohan yang disebut “9th floor project” yang diselenggarakan di University of California. “Perkawinan” antara pemberian informasi obat dengan pemantauan terapi pasien oleh farmasis di RS mengawali kelahiran suatu konsep baru dalam pelayanan farmasi yang oleh para anggota delegasi konferensi disebut sebagai farmasi klinik (DiPiro, 2002). Hal ini membawa implikasi terhadap perubahan kurikulum pendidikan farmasi di Amerika saat itu, menyesuaikan dengan kebutuhan akan adanya farmasis yang memiliki keahlian klinik.

Perubahan visi pada pelayanan farmasi ini mendapat dukungan signifikan ketika Hepler dan Strand (Hepler dan Strands, 1990) pada tahun 1990 memperkenalkan istilah pharmaceutical care. Pada dekade berikutnya, kata itu menjadi semacam kata “sakti” yang dipromosikan oleh organisasi-organisasi farmasi di dunia. Istilah pharmaceutical care, yang di-Indonesia-kan menjadi “asuhan kefarmasian”, adalah suatu pelayanan yang berpusat pada pasien dan berorientasi terhadap outcome pasien. Pada model praktek pelayanan semacam ini, farmasis menjadi salah satu anggota kunci pada tim pelayanan kesehatan, dengan tanggung jawab pada outcome pengobatan.

Perkembangan peran farmasi yang berorientasi pada pasien semakin diperkuat pada tahun 2000, ketika organisasi profesi farmasis klinik Amerika American College of Clinical Pharmacy (ACCP) mempublikasikan sebuah makalah berjudul, “A vision of pharmacy’s future roles, responsibilities, and manpower needs in the United States.” Untuk 10-15 tahun ke depan, ACCP menetapkan suatu visi bahwa farmasis akan menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang akuntabel dalam terapi obat yang optimal untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit (ACCP, 2008). Untuk mencapai visi tersebut, harus dipastikan adanya farmasis klinik yang terlatih dan mendapat pendidikan memadai.

Dalam sistem pelayanan kesehatan, farmasis klinik adalah ahli pengobatan dalam terapi. Mereka bertugas melakukan evaluasi pengobatan dan memberikan rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain. Farmasis klinik merupakan sumber utama informasi ilmiah yang dapat dipercaya tentang obat dan penggunaannya, memberikan informasi terkait dengan penggunaan obat yang aman, tepat, dan cost-effective.

Konsep farmasi klinik pun kemudian berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, dengan penerapan yang bervariasi pada tiap negara berdasarkan kondisi masing-masing.

Berikut akan saya paparkan perkembangan farmasi klinik di bagian dunia yang lain, yaitu Eropa, Australia, dan Indonesia sendiri sebagai perbandingan.

Farmasi Klinik di Eropa

Gerakan farmasi klinik di Eropa mulai menggeliat dengan didirikannya European Society of Clinical Pharmacy (ESCP) pada tahun 1979 (Leufkens et al, 1997). Sejak itu terjadi perdebatan yang terus menerus mengenai tujuan, peran dan nilai tambah farmasi klinik terhadap pelayanan pasien. Pada tahun 1983, ESCP mengkompilasi dokumen pendidikan berisi persyaratan dan standar untuk keahlian dan ketrampilan seorang farmasis klinik (ESCP, 1983). Pada tahun itu, Federation Internationale Pharmaceutique (FIP) mempublika­sikan prosiding simposium bertemakan ‘Roles and Responsibilities of the Pharmacists in Primary Health Care’ di mana berhasil disimpulkan peran klinis seorang farmasis (Breimer et al, 1983). Sejak itu, World Health Organisation (WHO) dan berbagai institusi lain mulai mengenal dan memperjuangkan farmasis sebagai tenaga pelayanan kesehatan yang strategis (Lunde dan Dukes, 1989). Pada tahun 1992, ESCP mempublikasikan “The Future of Clinical Pharmacy in Europe” yang merefleksikan perubahan cepat tentang peran farmasi di dalam sistem pelayanan kesehatan (Bonal et al, 1993). Perubahan tersebut terjadi secara universal di berbagai negara, dan itu terkait dengan perkembangan teknologi kesehatan, ekonomi kesehatan, informatika, sosial ekonomi, dan hubungan profesional (Waldo et al, 1991).

Menurut ESCP, farmasi klinik merupakan pelayanan yang diberikan oleh apoteker di RS, apotek, perawatan di rumah, klinik, dan di manapun, dimana terjadi peresepan dan penggunaan obat. Adapun tujuan secara menyeluruh aktivitas farmasi klinik adalah meningkat kan penggunaan obat yang tepat dan rasional, dan hal ini berarti:

Memaksimalkan efek pengobatan yaitu penggunaan obat yang paling efektif untuk setiap kondisi tertentu pasien.
Meminimalkan risiko terjadinya adverse effect, yaitu dengan cara memantau terapi dan kepatuhan pasien terhadap terapi.
Meminimalkan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh pasien atau pemerintah (ESCP, 2009).
Walaupun demikian, perkembangan pelayanan farmasi klinik tidaklah sama di semua negara Eropa. Inggris merupakan negara di Eropa yang paling lama menerapkan farmasi klinik. Sebagian besar penelitian tentang peran penting farmasi klinik dalam pelayanan kesehatan sebagian besar diperoleh dari pengalaman di Amerika dan Inggris.

Farmasi Klinik di Australia

Di Australia, 90% rumah sakit swasta dan 100% rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan farmasi klinik. Organisasi profesi utama yang mewadahi farmasis yang bekerja di RS di Australia adalah The Society of Hospital Pharmacists of Australia (SHPA), yang didirikan pada tahun 1941. Pada tahun 1996, SHPA mempublikasikan Standar Pelayanan Farmasi Klinik yang menjadi referensi utama pemberian pelayanan farmasi klinik di Australia.

Komponen fundamental dari standar ini adalah pernyataan tentang tujuan farmasi klinik dan dokumentasi dari aktivitas farmasi klinik terpilih. Standar ini juga digunakan dalam pengembangan kebijakan pemerintah dalam akreditasi pelayanan farmasi klinik di Australia, dan juga sebagai standar untuk pendidikan farmasi, baik di tingkat S1 maupun pasca sarjana (DiPiro, 2002)

Hadirin yang terhormat,

Macam aktivitas farmasi klinik

Walaupun ada sedikit variasi di berbagai negara, pada prinsipnya aktivitas farmasi klinik meliputi :

1. Pemantauan pengobatan. Hal ini dilakukan dengan menganalisis terapi, memberikan advis kepada praktisi kesehatan tentang kebenaran pengobatan, dan memberikan pelayanan kefarmasian pada pasien secara langsung

2. Seleksi obat. Aktivitas ini dilakukan dengan bekerja sama dengan dokter dan pemegang kebijakan di bidang obat dalam penyusunan formularium obat atau daftar obat yang digunakan.

3. Pemberian informasi obat. Farmasis bertanggug-jawab mencari informasi dan melakukan evaluasi literatur ilmiah secara kritis, dan kemudian mengatur pelayanan informasi obat untuk praktisi pelayanan kesehatan dan pasien

4. Penyiapan dan peracikan obat. Farmasis bertugas menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan standar dan kebutuhan pasien

5. Penelitian dan studi penggunaan obat. Kegiatan farmasi klinik antara lain meliputi studi penggunaan obat, farmakoepidemio- logi, farmakovigilansi, dan farmakoekonomi.

6. Therapeutic drug monitoring (TDM). Farmasi klinik bertugas menjalankan pemantauan kadar obat dalam darah pada pasien dan melihat profil farmakokinetik untuk optimasi regimen dosis obat.

7. Uji klinik. Farmasis juga terlibat dalam perencanaan dan evaluasi obat, serta berpartisipasi dalam uji klinik.

8. Pendidikan dan pelatihan, terkait dengan pelayanan kefarmasian.

Semua yang dipaparkan di atas adalah gambaran perkembangan profesi farmasi, khususnya farmasi klinik, yang terjadi di beberapa belahan dunia. Bagaimana dengan Indonesia?

Farmasi Klinik di Indonesia

Praktek pelayanan farmasi klinik di Indonesia relatif baru berkembang pada tahun 2000-an, dimulai dengan adanya beberapa sejawat farmasis yang belajar farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Belum sepenuhnya penerimaan konsep farmasi klinik oleh tenaga kesehatan di RS merupakan salah satu faktor lambatnya perkembangan pelayanan farmasi klinik di Indonesia. Masih dianggap atau merupakan keganjilan jika apoteker yang semula berfungsi menyiapkan obat di Instalasi Farmasi RS, kemudian ikut masuk ke bangsal perawatan dan memantau perkembangan pengobatan pasien, apalagi jika turut memberikan rekomendasi pengobatan, seperti yang lazim terjadi di negara maju. Farmasis sendiri selama ini terkesan kurang menyakinkan untuk bisa memainkan peran dalam pengobatan. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh sejarah pendidikan farmasi yang bersifat monovalen dengan muatan sains yang masih cukup besar (sebelum tahun 2001), sementara pendidikan ke arah klinik masih sangat terbatas, sehingga menyebabkan farmasis merasa gamang berbicara tentang penyakit dan pengobatan.

Sebagai informasi, sejak tahun 2001, pendidikan farmasi di Indonesia, khususnya di UGM, telah mengakomodasi ilmu-ilmu yang diperlukan dalam pelayanan farmasi klinik, seperti patofisiologi, farmakoterapi, dll. dengan adanya minat studi Farmasi Klinik dan Komunitas.

Bersamaan dengan itu, mulai tahun 2001, berhembus angin segar dalam pelayanan kefarmasian di Indonesia. Saat itu terjadi restrukturisasi pada organisasi Departemen Kesehatan di mana dibentuk Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik di bawahnya, yang mengakomodasi pekerjaan kefarmasian sebagai salah satu pelayanan kesehatan utama, tidak sekedar sebagai penunjang. Menangkap peluang itu, Fakultas Farmasi UGM termasuk menjadi salah satu pioner dalam pendidikan Farmasi Klinik dengan dibukanya Program Magister Farmasi Klinik. Di sisi lain, beberapa sejawat farmasis rumah sakit di Indonesia mulai melakukan kegiatan pelayanan farmasi klinik, walaupun masih terbatas. Namun demikian, bukan berarti perkembangan farmasi klinik serta merta meningkat pesat, bahkan perkembangannya masih jauh dari harapan. Kasus Prita di sebuah RS di Tangerang yang cukup menghebohkan beberapa saat lalu merupakan salah satu cermin bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia masih harus ditingkatkan, dan farmasis klinik mestinya bisa mengambil peran mencegah kejadian serupa. Kiranya ke depan, perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk membuktikan kepada pemegang kebijakan dan masyarakat luas bahwa adanya pelayanan farmasi langsung kepada pasien akan benar-benar meningkatkan outcome terapi bagi pasien, seperti yang diharapkan ketika gerakan farmasi klinik ini dimulai.

Manfaat farmasi klinik dalam optimasi hasil terapi

Banyak penelitian telah membuktikan peran farmasi klinik terhadap berbagai outcome terapi pada pasien, baik dari sisi humanistik (kualitas hidup, kepuasan), sisi klinik (kontrol yang lebih baik pada penyakit kronis), dan sisi ekonomis (pengurangan biaya kesehatan). Hasil review publikasi antara tahun 1984-1995 oleh Inditz et al (1999) menyimpulkan bahwa pelayanan farmasi klinik efektif untuk mengurangi biaya pelayanan kesehatan, dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini terutama diperoleh dengan melakukan pemantauan resep dan pelaporan efek samping obat.

Bond et al (1999) juga melaporkan bahwa pelayanan farmasi klinik dapat menurunkan angka kematian di RS secara signifikan. Terdapat perbedaan sampai 195 kematian/tahun/RS antara RS yang menjalankan aktivitas farmasi klinik dengan yang tidak. Sebuah studi lain yang dilakukan di Massachusetts General Hospital di Boston menjumpai bahwa partisipasi farmasis dalam visite (kunjungan) ke bangsal perawatan intensive care unit (ICU) dapat mengurangi sampai 66% kejadian efek samping obat yang bisa dicegah, yang disebabkan karena kesalahan dalam perintah pengobatan (Leape et al, 1999).

Dalam hal outcome klinis, misalnya pada terapi antikoagulan, pengaturan penggunaan antikoagulan yang berlebihan dengan cara melakukan pemantauan melalui telepon oleh farmasis klinik telah berhasil meningkatkan outcome klinis pasien dibandingkan dengan cara pelayanan farmasi secara tradisional (Witt dan Humphries, 2003).

Bagaimana di Indonesia? Karena setiap negara memiliki situasi berbeda dalam hal pelayanan farmasi klinik, perlu dilakukan juga pengamatan serupa terhadap dampak pelayanan farmasi terhadap peningkatan hasil terapi maupun kualitas hidup pasien. Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak terjadi masalah terkait dengan penggunaan obat (drug-related problem, DRP) di berbagai tempat pelayanan kesehatan.

Di sebuah RS di Kalimantan Timur misalnya, dijumpai 88,6% pasien diabetes mellitus mengalami DRP, dengan masalah terbanyak adalah adanya indikasi penyakit yang tidak diterapi secara memadai (Utami, 2009). Dari 52 pasien hemodialisis di sebuah RS di Jawa Timur, 90,4% mengalami DRP, dengan jenis terbanyak adalah pasien tidak menerima obat (Irawaty, 2009). Kejadian serupa masih banyak dijumpai, misalnya DRP pada penatalaksanaan stroke (Rahajeng, 2006), penggunaan antibiotika profilaksis (Blegur, 2007), penatalaksanaan nyeri kanker (Guswita, 2007), dengan berbagai jenis DRP lainnya.

Karena itu, pelayanan farmasi klinik sebenarnya dapat mengurangi kejadian DRP tersebut, dan lebih jauh dapat mening katkan hasil terapi pasien. Intervensi farmasis dalam hal pemberian konseling pada pasien diabetes mellitus berhasil meningkatkan hasil terapi dan kualitas hidup pasien (Ikawati et al, 2008; Hermawan, 2009). Demikian pula pada pasien hipertensi di sebuah RS di Jawa Tengah, konseling farmasis dapat meningkatkan pencapaian target tekanan darah yang diinginkan (Kusumaningjati, 2008).

Hadirin yang berbahagia,

Perkembangan dunia kesehatan di era genomik

Pada dua dekade terakhir kita menyaksikan kemajuan pemahaman baru tentang proses dasar fisiologis maupun patologis pada manusia sampai ke tingkat molekuler. Penelitian di bidang ini mendapatkan momentum dalam beberapa tahun terakhir, didorong dengan selesainya proyek genom manusia (human genome project) pada tahun 2001 (Oak Ridge National Laboratory, 2009) dan International HapMap Project (Anonim, 20091). Kemajuan teknologi telah memungkinkan identifikasi protein-protein regulator dan sistem signaling kompleks yang berperan penting dalam proses fisiologis normal maupun dalam kondisi patologis pada semua sistem organ utama. Elusidasi sekuens genom manusia dan kemajuan lain telah memberikan kesempatan untuk penemuan terobosan yang mengarahkan kepada pandangan fundamental terhadap fungsi sistem biologis, dan menciptakan kesempatan unik untuk mentranslasikan ilmu dasar menuju pengobatan secara klinis.

Kita juga menyaksikan kemajuan pemahaman ilmiah mengenai hubungan antara gen manusia dengan respon terhadap pengobatan, yang kemudian dikenal dengan istilah farmakogenetik/genomik. Istilah farmakogenetik pertama kali dikenalkan oleh Vogel pada tahun 1959 (Shin et al, 2009), dan digunakan untuk menggambarkan hasil observasi klinis mengenai perbedaan yang diwariskan dalam hal respon terhadap obat (Evan et al, 2003). Farmakogenomik merupakan aplikasi farmakogenetik, dan pada prakteknya istilah ini dapat saling dipertukarkan penggunaannya. Telah diketahui bahwa proteinlah yang beraksi sebagai enzim pemetabolisme obat, transporter, dan reseptor yang terdapat di seluruh tubuh, yang memperantarai respons tubuh terhadap obat. Variasi gen yang mengkode protein-protein ini seringkali hanya melibatkan perbedaan basa tunggal saja, yang disebut Single Nucleotide Polymorphisms (SNPs). Adanya SNP ini menyebabkan perbedaan respon tehadap obat antar-individu, dan menjelaskan mengapa obat tidak selalu efektif untuk semua pasien dan memiliki efek samping terhadap sekelompok orang tetapi tidak untuk kelompok orang lainnya (Clemerson et al, 2008).

Hingga saat ini di AS terdapat kurang lebih 50 macam obat yang telah memasukkan informasi farmakogenetik pada pelabelannya. Obat-obat ini antara lain antijamur (voriconazol), obat kardio-vaskuler dan hematologi (warfarin), antikonvulsan (karbamazepin), antikanker (azatioprin, irinotecan, trastuzumab, dan cetuximab), dan antipsikotik (atomoxetin) (Frueh et al, 2008). Informasi farmakogenetik diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan/penemuan obat dan dalam pelayanan klinis pasien.

Dalam lingkup pelayanan klinis, informasi farmakogenetik dapat digunakan untuk memprediksi penetapan dosis obat. Jika hasil tes farmakogenetik menunjukkan adanya polimorfisme genetik yang menyebabkan penurunan aktivitas enzim pemetabolisme, maka ketersediaan obat dalam darah dapat meningkat sehingga dosis perlu diturunkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya efek toksik. Dan sebaliknya jika aktivitas enzim meningkat. Namun tentu perlu diketahui juga bahwa faktor genetik bukanlah satu-satunya penentu respon pasien terhadap obat. Perlu dipertimbangkan pula faktor lain yang berpengaruh terhadap efek obat.

Memang, praktek klinik yang menggunakan informasi farmakogenetik masih jauh dari pelaksanaan, bahkan di negara maju sekalipun. Namun demikian, terkadang kemajuan teknologi kesehatan dapat terjadi jauh lebih cepat dari yang diperkirakan, maka bukan tidak mungkin aplikasi serupa sudah ada di depan mata. Atau, kalaupun belum dapat diaplikasikan, pengetahuan ini sangat penting untuk dapat menjelaskan berbagai fenomena dalam masalah pengobatan. Hal ini diyakini akan memberikan nilai tambah bagi farmasis dalam dunia klinik. Dalam hal aplikasi farmakogenetik, farmasis, akan memegang peran penting di masa depan. Aplikasi penemuan farmakogenetik membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai farmakodinamik dan farmakokinetik obat. Karena farmasis memahami farmakokinetik dan farmakodinamik, maka mestinya ia akan memegang peran yang signifikan dalam aplikasi farmakogenetik. Bahkan para ahli menyarankan bahwa farmasis sebaiknya memiliki akses untuk mendapatkan informasi genetik pasien untuk bisa memberikan pelayanan kefarmasian secara individual sebelum mereka menyiapkan resep (Haga dan Burke, 2008).

Namun demikian, sebelum semua itu menjadi realita, ada satu langkah yang mestinya sudah bisa dilakukan oleh farmasis klinik dalam rangka meningkatkan pelayanan kefarmasian yaitu dengan lebih memfokuskan kepada ilmu-ilmu khas kefarmasian.

Peluang farmasis di era genomik

Pada era genomik yang mengedepankan faktor genetik sebagai salah satu kontributor terhadap respon pasien terhadap obat, maka dapat dikatakan bahwa terapi dan hasilnya bersifat individual. Dengan analogi yang sama, respon terapi pada satu etnis mungkin akan berbeda dengan etnis lain, termasuk kejadian efek samping obat atau adverse drug reactions. Karena itu pada era genomik di mana terapi mengarah kepada individualisasi terapi, ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dan ditekankan pelaksanaannya oleh farmasis (farmasis klinik), antara lain:

1. Therapeutic drug monitoring (TDM)

Istilah ini merupakan istilah khusus untuk pemantauan kadar obat dalam darah. TDM perlu dilakukan terutama untuk obat-obat dengan kisar terapi sempit, di mana peningkatan kadar sedikit saja dalam darah dapat memberikan peningkatan efek terapi yang signifikan, termasuk efek toksiknya. Beberapa obat yang memiliki kisar terapi sempit dan idealnya menjalani TDM antara lain golongan antiepilepsi (fenitoin, karbamazepin, asam valproat), antibiotika golongan aminoglikosida (gentamicin, vancomicin, kanamicin), litium, dan obat-obat anti retroviral (obat HIV) (Birkett et al, 1997).

TDM juga sangat membantu pada terapi yang kompleks dan melibatkan interaksi berbagai obat dalam tubuh pasien. Sangat mungkin satu orang pasien menerima obat hingga 10-15 macam, yang satu dengan lainnya mungkin berinteraksi secara siginifikan. Suatu obat dapat menurunkan atau meningkatkan ketersediaan hayati obat lain dalam tubuh, baik dengan mekanisme farmakokinetika maupun farmakodinamika, sehingga TDM akan sangat berguna untuk memastikan regimen dosis obat.

Lebih lanjut, mengkombinasikan TDM dengan informasi farmakogenetik tentu akan menguntungkan pasien untuk mendapatkan regimen dosis yang tepat dan aman. Contoh obat dengan kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan disajikan pada tabel.

Tabel. Obat dengan kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan (Bukaveckas, 2004)

Nama obat Polimorfisme genetik
Siklosporin CYP3A5 dan MDR1
Asam valproat CYP2C9 dan CYP2A6
Fenitoin CYP2C9
Karbamazepin CYP3A
Warfarin CYP2C9
Digoksin MDR1
Kuinidin CYP2D6
Teofilin CYP1A2

Kajian cost-effectiveness tentang TDM sudah banyak dilaporkan, bahwa TDM terbukti cost-effeetive untuk penggunaan antibiotika golongan aminoglikosida, obat antiepilepsi, dan imunosupresan (Touw et al, 2007). Namun pelaksanaan TDM masih menjadi kendala di Indonesia karena berbagai alasan. Pemahaman tentang pentingnya TDM dan individualisasi dosis nampaknya masih beragam antar pelaku pelayanan kesehatan.

Sudah saatnya TDM diatur melalui kebijakan kesehatan nasional, sehingga dapat segera terealisasi, seperti yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju. Kombinasi TDM dengan test farmakogenetik nampaknya masih jauh dari realita, namun pengetahuan dan persiapan farmasis menuju era individualisasi terapi perlu terus dikembangkan.

2. Farmakovigilans (pharmacovigilance)

Khusus untuk keamanan obat, perlu dilakukan upaya-upaya identifikasi dan pencegahan ADR dengan cara lain, misalnya dengan farmakovigilans.

Farmakovigilans merupakan cabang ilmu farmakologi yang terkait dengan deteksi, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek yang tidak diinginkan (adverse effects), terutama efek samping jangka pendek maupun panjang obat, produk biologis, herba, maupun obat tradisional, dengan tujuan mengidentifikasi informasi baru tentang bahaya karena obat, dan mencegah bahaya itu pada pasien (WHO, 2002).

Polimorfisme genetik, sekali lagi, merupakan salah satu sumber variasi respon obat di dalam tubuh. Dalam kaitannya dengan ADR, perhatian lebih banyak ditujukan terhadap faktor farmakokinetik, khususnya metabolisme obat (Pirmohamed dan Park, 2001). Namun demikian, variasi genetik pada target aksi obat (faktor farmakodinamik) mungkin pula berperan. Oleh sebab itu, sangat penting kita memiliki informasi kejadian ADR pada populasi khusus orang Indonesia. Pada umumnya kita selalu merujuk buku-buku teks untuk melihat signifikansi kejadian ADR, namun lupa bahwa informasi tersebut kebanyakan bersumber dari ras Kaukasia. Untuk itu perlu kiranya disusun database ADR atau efek samping khusus populasi Indonesia, mengingat Indonesia sangat kaya akan keragaman etnis, sehingga memungkinkan adanya variasi genetik dan hasil pengobatan.

Satu contoh menarik adalah penggunaan metamizol (antalgin) sebagai analgetik. Antalgin mudah dijumpai di berbagai tempat pelayanan kesehatan di Indonesia, meskipun sudah dilarang penggu naannya di Amerika (1977), Swedia (1974), dan di beberapa negara lain termasuk Jepang, Australia, dan beberapa negara Eropa (Anonim, 20092), karena menyebabkan ADR fatal yaitu agranulositosis dan diskrasia darah (Bottiger dan Westerholm, 1973). Sementara itu di Mexico, India, Brazil, Rusia, dan di negara dunia ketiga lain, termasuk Indonesia, obat ini masih tersedia secara luas dan termasuk analgesik populer. Adanya kontroversi tentang angka prevalensi kejadian agranulositosis di berbagai negara, memunculkan dugaan kuat adanya faktor genetik sebagai penyebab perbedaan tersebut. Karena itu perlu dilakukan kajian apakah memang terdapat perbedaan kerentanan antar berbagai ras terhadap adverse effect antalgin yang disebabkan faktor genetik, atau memang sistem pelaporan efek samping di Indonesia yang belum berjalan dengan baik sehingga belum bisa menjadi dasar penarikan suatu obat dari pasar oleh badan otoritas.

Karena itu selama pemantauan terapi, identifikasi dan pelaporan kejadian ADR menjadi penting, dan farmasis dapat mengambil peran kunci ketika menerapkan praktek farmasi klinik.

3. Pelayanan Informasi Obat dan Konseling pada Pasien

Aktivitas ini mestinya merupakan aktivitas awal seorang farmasis sebagai tenaga yang berkompeten di bidang obat. Saya ingin menekankan bahwa pada era genomik, penjelasan bagaimana aksi obat dan bagaimana proses patologis terjadi, sudah mencapai ke tingkat molekuler, terutama pada tingkat protein. Karena itu, pengetahuan tentang mekanisme molekuler penyakit dan obat-obat baru yang makin selektif terhadap target aksi spesifik di tingkat molekuler perlu dikuasai, dengan selalu meng-update pengetahuan terkini. Hal ini akan memberikan nilai tambah bagi farmasis ketika harus memberikan pelayanan informasi obat, terutama pada sejawat tenaga kesehatan lain.

Di sisi lain, pengetahuan teknis farmasetis yang merupakan kompetensi khas farmasis harus pula dikuasai untuk bisa memberikan saran dan rekomendasi pada sejawat dalam hal penyiapan obat pasien. Tak boleh dilupakan adalah ilmu-ilmu dasar kefarmasian dalam penggunaan obat yang sangat diperlukan untuk pencerahan kepada pasien, yang semuanya ini bertujuan meningkatkan hasil terapi. Konseling tentang pengobatan kepada pasien perlu terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pasien dapat menggunakan obatnya dengan cara yang benar sehingga dapat dicapai hasil terapi yang optimal.

Di akhir pidato ini saya ingin menggaris bawahi bahwa profesi farmasis klinik terus berkembang dan menjadi kebutuhan, dan itu memerlukan kesiapan dan komitmen farmasis untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti semua perkembangan di bidang ilmu kesehatan hingga tingkat advanced. Hal ini akan meningkatkan percaya diri dan kepercayaan dari sejawat tenaga kesehatan, sehingga bisa memposisikan diri sebagai mitra penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik pada pasien, dengan semangat empati dan peduli.

Upaya-upaya untuk membuktikan peran farmasis klinik dalam meningkatkan outcome terapi bagi pasien harus terus dilakukan, sehingga akan semakin membuka peluang diterimanya profesi farmasis di dalam tim pelayanan kesehatan yang langsung berhubungan dengan pasien.

Saya juga menghimbau kepada pemegang kebijakan di Departemen Kesehatan untuk lebih mengakomodasi peran farmasis dalam pelayanan kesehatan sebagai anggota tim pelayanan kesehatan yang lebih memiliki akses terhadap pemantauan pasien. Pelaksanaan farmasi klinik di berbagai negara dapat menjadi acuan, tentunya dengan tetap mendasarkan pada sistem pelayanan kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Penutup

Hadirin yang kami hormati

Sebagai akhir dari pidato pengukuhan ini, pekenankanlah saya sekeluarga menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah SWT atas segala karunia, rahmat, dan petunjukNya, sehingga pada hari ini saya mendapat kesempatan dan kehormatan melakukan pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik. Sungguh semua capaian ini tak lepas dari ijin dan perkenanNya yang telah memberi kemudahan dan kelancaran saya dalam bertugas.

Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan Nasional yang telah mempercayai saya sebagai Guru Besar. Demikian juga kepada Rektor UGM beserta jajarannya, Pimpinan Senat Akademik dan Anggota Senat Akademik, Pimpinan dan Anggota Majelis Guru Besar UGM, yang telah menyetujui dan mengusulkan jabatan yang terhormat dan mulia ini.

Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Dekan, Ketua dan Anggota Senat Fakultas Farmasi UGM, yang telah menyetujui dan mengusulkan pengangkatan Guru Besar ini. Kepada Kepala Bagian Farmakologi dan Farmasi Klinik beserta para senior, serta seluruh sejawat dosen dan civitas akademika lainnya, yang telah banyak membantu dan bekerjasama dengan baik sehingga proses pengusulan Guru Besar dapat berjalan lancar, kami ucapkan banyak terimakasih.

Kebanggaan dan penghargaan yang tinggi saya haturkan pula pada guru-guru saya di SD Santa Maria Purwokerto, SMP Negeri 1 Purwokerto, dan SMA Negeri 1 Purwokerto yang telah membekali kami dengan ilmu sehingga kami dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Semoga gelar ini bisa menjadi ungkapan rasa terimakasih dari hati yang terdalam. Demikian pula kepada seluruh Bapak ibu dosen di Fakultas Famasi UGM yang telah mendidik saya sejak tahun 1987 ketika pertama kali kami diterima sebagai mahasiswa Fak Farmasi, sampai sekarang ini, hingga saya dapat mencapai jenjang akademik tertinggi. Terimakasih kami haturkan kepada Ibu Prof. Dr. Retno S. Sudibyo, MSc, Apt. Dan Prof. Dr. Umar Anggoro Jenie, MSc, Apt, dosen pembimbing skripsi saya pada waktu itu yang memperkenalkan pada dunia penelitian.

Ucapan terimakasih yang tulus saya haturkan juga kepada yang terhormat Prof. Drs. Moh Anief, Apt, Dekan pada saat itu, yang telah menawari posisi sebagai dosen kepada saya ketika saya lulus S1 pada tahun 1992. Kepada Prof Dr. A. Mursyidi, Prof Dr. Ibnu Gholib Gandjar, DEA, Apt, dan Prof Dr Marchaban, DESS Apt, selaku dekan-dekan semasa kami mulai bekerja sebagai dosen di Fakultas Farmasi UGM sejak tahun 1993, yang telah banyak mendorong dan memberi saya kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkarya di fakultas, saya mengucapkan terimakasih yang tulus. Tak lupa, ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Bapak Ibu dosen Bagian Farmasetika yang merupakan tempat saya bergabung ketika pertama kali diterima menjadi dosen di Fakultas, yang telah membimbing dan mengarahkan ketika awal-awal pengabdian saya. Kepada Bapak/ibu dosen Bagian Farmakologi dan Farmasi Klinik yang menjadi tempat pengabdian saya berikutnya mulai tahun 2004, ucapan terimakasih tak terhingga atas dukungan dan kerjasamanya sehingga saya bisa mencapai gelar yang mulia ini. Terimakasih setulusnya saya haturkan juga kepada senior saya Prof Dr. Sismindari, Prof. Dr. Sudjadi, Prof. Dr. Subagus Wahyuono, yang menjadi “mentor” dan membuka tangannya semenjak saya pulang studi S3 sehingga saya banyak termotivasi mengajukan proposal penelitian dan aktif menjalankan penelitian hingga saat ini. Penghargaan dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Profesor Kazutaka Maeyama di Ehime University Japan, yang telah membimbing saya dalam menyelesaikan program doktor di bidang Farmakologi di Department of Pharmacology Ehime University School of Medicine, Jepang, dan hingga saat ini selalu terbuka untuk bekerja sama dalam pengembangan ilmu.

Semua pencapaian ini tentu tidak lepas dari doa dan dukungan yang tak putus-putus dari orangtua tercinta kami. Untuk itu, ucapan terimakasih dan sembah bakti yang tulus saya haturkan kepada ayahanda tercinta (alm) Bp. Drs. M. Iskak, dan ibunda Isworowati, yang telah mendukung dengan segala cinta kasih dan daya upayanya sehingga saya bisa bersekolah tinggi. Kepada ayah dan ibu mertua (Alm) Bp. Harun Tjiptodiharjo dan (Alm) Ibu Sukini, kami ucapkan terimakasih yang tulus. Khusus untuk alm Ibu Sukini, walau belum pernah bertemu di dunia, terimakasih telah melahirkan seseorang yang kini menjadi pendamping terbaik saya dalam hidup berkeluarga. Ucapan terimakasih saya tujukan juga kepada semua adik-adik : Dr. Ir. Dwi Setyaningsih, Triana Nugrahenny, S.Psi, Agung Kurniawan, SE, Akt., Ridho Pamungkas, SIP., beserta suami/istri masing-masing, dan alm adik Rina Lestari, yang telah membangun persaudaraan yang penuh cinta kasih. Kepada adik-adik ipar: Edy-Nur, Endang-Bidin, Enis, Emi, dan Ening-Bahiej, terimakasih pula atas dukungannya. Terimakasih juga pada Mbak Hartini, SE dan Mbak Dessy Setyaningrum, SE, yang telah mendukung dan membantu dalam berbagai urusan sehari-hari, sehingga telah sangat mengakselerasi pencapaian kami sebagai guru besar.

Akhirnya, terimakasih tak terhingga saya sampaikan kepada suami tercinta yang telah penuh pengertian dan dukungan menghantarkan saya untuk memperoleh semua pencapaian ini: Dr. Ir. Eko Hanudin, MS., dan anak-anakku tercinta : Handy Aulia Zharfani, Hannisa Fazania Hasna, dan Handhika Azka Aunnuha. Tanpa dukungan suami dan anak-anak tercinta, tak mungkin saya mencapai derajat terhormat ini. Khusus untuk suamiku tercinta, jadilah selalu telagaku, tempat bermuara semua suka dukaku, dan menjadi tempatku merenangi kehidupan sampai akhir hayatku.

Terakhir kepada hadirin sekalian, saya sampaikan terimakasih atas kehadiran, dan kesabarannya dalam mengikuti Pidato Pengukuhan saya hari ini. Mohon maaf sekiranya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Alhamdulillahirabil aalamiin

Wassalamu alaikum wr wb.





DAFTAR PUSTAKA

American College of Clinical Pharmacy, 2008, The Definition of Clinical Pharmacy, Pharmacother, 28(6):816–817

Anonim, 20091, International HapMap Project, http://www.genome. gov/10001688, (diakses pada tanggal 10 Desember 2009)

Anonim, 20092, Metamizole, http://www.medic8.com/medicines/ Metamizole.html, diakses pada tanggal 15 Desember 2009

APTFI, 2009, Daftar Akreditasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia, http://aptfi.or.id/?cat=16 (diakses tanggal 10 Desember 2009)

Birkett DJ, 1997, Therapeutic Drug Monitoring, Aust Prescr, 20:9-11

Blegur F, 2007, Evaluasi Penggunaan Antibiotika Profilaksis pada Luka Operasi Bersih di RSUD Prof Dr WZ Johanes Kupang periode Oktober-Desember 2004, Thesis, Magister Farmasi Klinik UGM, Yogyakarta

Bonal J, Burden M, Delporte JP, eds. 1993, The Future of clinical pharmacy in Europe.: European Society of Clinical Pharmacy, Noordwijk

Bond CA, Raehl CL, Franke T., 1999, Clinical Pharmacy Services, Pharmacist Staffing, and Drug Costs in United States Hospitals. Pharmacother, 19(12):1354–62

Breimer DD, ed., 1983, Roles and Responsibilities of the Pharmacists in Primary Health Care. Proceedings of the 42nd international congress of FIP, Copenhagen 1982, The Hague.

Bukaveckas BL, 2004, Adding Pharmacogenetics to the Clinical Laboratory: Narrow Therapeutic Index Medications as a Place to Start, Arch Pathol Lab Med, 128 (12): 1330–1333

Clemerson, JP., Payne, EK., Bissell, P., Anderson, C., 2006, Pharmacogenetics, the Next Challenge for Pharmacy?, Pharm World Sci, 28:126–130

DiPiro, TJ, 2002, Encyclopedia of Clinical Pharmacy, Dekker, hl 900

ESCP, 1983, The Clinical Pharmacist: education document, Barcelona

ESCP, 2009, What is Clinical Pharmacy, http://www.escpweb.org/ site/cms/contentViewArticle.asp?article=1712

Evans WE, McLeod HL, 2003, Pharmacogenomics—Drug Disposition, Drug Targets, and Side Effects. N Engl J Med, 348(6):538–549.

Frueh FW, Amur S, Mummaneni P, 2008, Pharmacogenomic Biomarker Information in Drug Labels Approved by the United States Food and Drug Administration: Prevalence of Related Drug Use. Pharmacother, 28:992-8.

Guswita, 2007, Evaluasi Penggunaan Analgesik Opioid pada Penanganan Nyeri Kanker Pasien Rawat Inap di RS Kanker Dharmais Jakarta selama September-November 2006, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Haga S, Burke W, 2008, Pharmacogenetic testing: not as Simple as it Seems, Genet Med, 10(6):391-395

Hepler CD, Strand LM, 1990, Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care, Am J Hosp Pharm, 47 (3):533-543

Hermawan, A.R., 2009, Pengaruh Konseling Farmasis terhadap Hasil Terapi dan Kualitas Hidup Pasien Diabetes Melitus Tipe 2 di Poli Penyakit Dalam RSUD Dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Kalimantan Timur, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Ikawati, Z., Andayani, T.M., Dwipawestri, A.S., Kurnia, V.E., 2008, The Role of Pharmacist Counseling to Improve Clinical Outcome and Quality of Life of Diabetes Patients in Yogyakarta, presented on The 8th Asian Conference on Clinical Pharmacy, Surabaya.

Inditz MES, Artz MB, 1999, Value Added to Health by Pharmacists. Soc Sci Med, 48:647-60.

Irawaty, Y., 2009, Kajian Drug-related Problem pada Pelaksanaan Pasien Hemodialisis di RSAL dr Ramelan Surabaya, Thesis, Magister Farmasi Klinik UGM, Yogyakarta

Kusumaningjati, Y., 2008, Pengaruh Konseling Farmasi terhadap Luaran Terapetik Pasien Hipertensi di RSU Kardinah Tegal, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Leape LL, Cullen DJ, Clapp MD, 1999, Pharmacist Participation on Physician Rounds and Adverse Drug Events in the Intensive Care Unit, JAMA; 282(3):267-70

Leufkens H, Hekster Y, Hudson S, 1997, Scenario Analysis of the Future of Clinical Pharmacy, Pharm World Sci, 19(4): 182-185.

Lunde I, Dukes MNG, 1989, The Role and Functions of the Community and Hospital Pharmacist in the Health Care Systems in Europe. WHO Collaborating Centre for Clinical Pharmacology and Drug Policy Science, Groningen

Miller J, 1981, History of Clinical Pharmacy and Clinical Pharmacology, J Clin Pharmacol. 21: 195-197

Oak Ridge National Laboratory, 2009, Human Genome Project information, http: // www.ornl.gov/sci/techresources/

Human_Genome/home.shtml (diakses pada tanggal 10 Desember 2009).

Pirmohamed M, Park BK, 2001, Genetic Susceptibility to Adverse Drug Reactions, Trends Pharmacol Sci, 22 (6): 298

Shin J, Kayser SR, Langae TY, 2009, Pharmacogenetics: From Discovery to Patient Care, Am J Health Syst Pharm, 66(7):625-637

Utami, S., 2009, Kajian Drug-related Problem pada Pasien Diabetes Melitus yang Dirawat Inap di RSU Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada Bulan Oktober-Desember 2005, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Waldo DR, Sonnefeld ST, Lemieux JA, McKusick DR, 1999, Health Spending through 2030: Three Scenarios. Health Affair 231-42

WHO, 2002, The Importance of Pharmacovigilance: Safety Monitoring of Medicinal Product, United Kingdom

Witt, M.D., Humphries, TL., 2003, A Retrospective Evaluation of the Management of Excessive Anticoagulation in an Established Clinical Pharmacy Anticoagulation Service Compared to Traditional Care, J Thrombosis Thrombolysis 15(2), 113–118

Touw DJ, Neef C, Thomson AH, Vinks AA, 2007, Cost-effectiveness of Therapeutic Drug Monitoring: an Update, EJHP Science, 13 (4): 83-91

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

FOTO
Nama : Zullies Ikawati

Tempat/tg lahir : Purwokerto, 6 Des. 1968

NIP : 196812061993032001

Pangkat/Gol/jabatan : Pembina/IVb/Guru Besar

e-mail : ikawati@yahoo.com , zullies_ikawati@ugm.ac.id

Website : http://zulliesikawati.wordpress.com

Kantor : Bag Farmakologi dan Farmasi Klinik, Fak Farmasi UGM

Rumah : Jl. Kaliurang Km 6,7 Gg Sumatera E-117, Yogyakarta

Data Keluarga

Nama Suami : Dr. Ir. Eko Hanudin, MS

Nama anak-anak : 1. Handy Aulia Zharfani (Afan) 13 tahun

2. Hannisa Fazania Hasna (Hanni) 7 tahun

3. Handhika Azka Aunnuha (Dhika) 4 tahun

Riwayat Pendidikan

1982 : Lulus SD Santa Maria Purwokerto

1984 : Lulus SMP Negeri 1 Purwokerto

1987 : Lulus SMA Negeri 1 Purwokerto

1992 : Lulus S1 Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada

1993 : Lulus Apoteker, Fakultas Farmasi Univ Gadjah Mada

2001 : PhD in Pharmacology, Ehime Uni Sch of Medicine, Japan

Riwayat Jabatan/Pekerjaan:

1993 – skrg : Dosen Fakultas Farmasi UGM

2001 – skrg : Pengelola Magister Farmasi Klinik Fak Farmasi UGM

2007- 2009 : Kepala Lab Farmakoterapi dan Farmasi Klinik Bagian Farmakologi dan Farmasi Klinik Fak Farmasi UGM

2007 – skrg : Mitra Bestari Jurnal Ilmiah Farmasi UII

2009- skrg : Mitra Bestari Majalah Obat Tradisional Fak Farmasi UGM

Publikasi Ilmiah (2000 – 2009, terseleksi)

1. Ikawati, Z., Hayashi, M., Nose, M., Maeyama, K., 2000. The lack of compound 48/80-induced contraction on isolated trachea of mast cell-deficient Ws/Ws rats in vitro: The role of connective tissue mast cells. Eur. J. Pharmacol 402, 297-306

2. Ikawati, Z., Nose, M., Maeyama, K., 2001. Do mucosal mast cells contribute to the immediate asthma response ?. Jpn. J. Pharmacol 86, 38-46

3. Ikawati, Z., Wahyuono, S., Maeyama, K., 2001. Screening of several Indonesian medicinal plants for their inhibitory effect on histamine release from RBL-2H3 cells. J. Ethnopharmacol. 75, 249-256

4. Ikawati, Z., Oka, Y., Nose, M., Maeyama, K., 2001. Functional differences between the connective tissue and mucosal mast cells on the contraction of isolated rat trachea, International Sendai Histamine Symposium 2000, Sendai, Japan, Proceeding

5. Ikawati, Z., Sudjadi, Sismindari, Elly W., Puspitasari, D., 2003. Induction of apoptosis by protein fraction isolated from the leaves of Mirabilis jalapa L on HeLa and Raji cell-line, Oriental Pharm Exp Med, 3:151-156

6. Ikawati Z, Sismindari, Sudjadi, 2006, Cytotoxicity against tumor cell lines of a ribosome-inactivating protein (RIP)-like protein isolated from leaves of Mirabilis jalapa L, Malay J Pharm Sci, 4(1).

7. Ikawati Z., Supardjan, AM., Cahyaningrum, H., Inayati, Z., 2007, Anti inflammatory effect of Pentagamavunon-0 (PGV-0) and its potassium salt (K-PGV-0) on ovalbumin-induced active cutaneous anaphylactic reaction in Wistar rats, Proceeding of International Symposium on Recent Progress of Curcumin Research, Yogyakarta

8. Nugroho, A.N., Ikawati, Z., Sardjiman, Maeyama, K., 2009. Effects of benzylidenecyclopentanone analogues of curcumin on histamine release from mast cells, Biol Pharm J, 32 (5)

Kegiatan Penelitian (3 tahun terakhir, sebagai Ketua Peneliti):

1. Sintesis, aktivitas, dan toksisitas Gamavuton sebagai anti rheumatoid arthritis, Proyek Insentif Riset Terapan Kementrian Negara Riset dan Teknologi, tahun 2007-2008

2. Kajian interaksi farmakokinetika kombinasi ekstrak daun legundi dan rimpang temulawak dengan cetirizin dan pseudoefedrin sebagai anti alergi, Proyek Riset Unggulan, Universitas Gadjah Mada, tahun 2008

3. Pengembangan formula ekstrak daun legundi (Vitex trifolia L) dan rimpang temulawak (Curcuma Xanthorrhiza Roxb) sebagai fitofarmaka untuk anti alergi Proyek Insentif Riset Peningkatan Kapasitas Sistem Produksi, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, tahun 2009-2011

4. Pengaruh Marmin, senyawa aktif dari Aegle marmelos Correa, terhadap sintesis dan pelepasan histamin pada sel mast, Proyek Hibah Kolaborasi Internasional, LPPM UGM, tahun 2009

5. Pemetaan polimorfisme genetik sitokrom P450 subtipe CYP2D6, CYP2C9, dan CYP2C19 pada populasi etnis Jawa di Indonesia, Proyek Hibah Kompetitif Penelitian Kerjasama Internasional dalam rangka Publikasi Internasional, DP2M DIKTI, tahun 2009

Penulisan Buku :

1. Pengantar Farmakologi Molekuler, 2006, Penerbit Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, cetak ulang tahun 2008

2. Farmakoterapi Penyakit Sistem Pernafasan, tahun 2007, Penerbit Pustaka Adipura, Yogyakarta

3. Bahaya Alkohol dan Cara Mencegah Kecanduannya, 2009, ditulis bersama Hartati Nurwijaya, PT Elexmedia Computindo

Penghargaan yang pernah diperoleh:

1. Meraih ”ISFI Award” sebagai Pemenang I pada Kelompok Riset Dasar dalam kegiatan Kompetisi Hasil Riset Farmasi I “Pengembangan Obat Alami Indonesia” yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI), LIPI dan BPPT tahun 2005

2. Penghargaan Insan Berprestasi UGM dalam rangka Dies Natalis UGM ke 57 tahun 2006 sebagai Pengembang RPKPS terbaik

3. Second Winner for Oral presentation in Regional Conference on Molecular Medicine di Malaysia, tahun 2009