Thursday, September 29, 2011
POLIP HIDUNG
A. Defenisi
Polip hidung adalah suatu pertumbuhan dari selaput lendir hidung yang bersifat jinak atau kelainan mukosa hidung dan sinus paranasal terutama kompleks osteomeatal (KOM) di meatus nasi medius berupa massa lunak yang bertangkai, bentuk bulat atau lonjong,berwarna putih keabu-abuan. Permukaannya licin dan agak bening karena banyak mengandung cairan.Sering bilateral dan multipel. Polip merupakan manifestasi dari berbagai penyakit dan sering dihubungkan dengan sinusitis, rinitis alergi, asma, dan lain-lain
B. Epidemologi
Prevalensi polip hidung dilaporkan 1-2% pada orang dewasa di Eropa (Hosemann dkk,1994) dan 4,3% di Finlandia (Hedman dkk 1999). Dengan perbandingan pria dan wanita 2-4:1 (Drake Lee ,1987). Jarang ditemukan pada anak-anak. Biasanya polip hidung ditemukan pada umur setelah 20 tahun. Di Indonesia studi epidemiologi menunjukkan bahwa perbandingan pria dan wanita 2-3 : 1 dengan prevalensi 0,2%-4,3%
C. Etiologi
Polip hidung merupakan penyakit inflamasi kronik dengan etiologi yang belum diketahui. Alergi dan infeksi dianggap sebagai faktor etiologi paling penting dalam perkembangan polip hidung. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Christian Lopo (2003) ditemukan infiltrasi sel inflamasi baik pada polip alergik maupun non alergik. Prostaglandin dan leukotrien diketahui memegang peranan penting pada reaksi inflamasi alergi. Keberadaan polip hidung bersama asma dan ASA menunjukkan prostaglandin, leukotrien dan asam arakidonat terlibat dalam pathogenesis polip hidung. Disamping itu ada penjelasan lain mengenai 3 faktor yang berperan dalam terjadinya polip nasi, yaitu :
1. Peradangan. Peradangan mukosa hidung dan sinus paranasal yang kronik dan berulang.
2. Vasomotor. Gangguan keseimbangan vasomotor.
3. Edema. Peningkatan tekanan cairan interstitial sehingga timbul edema mukosa hidung.
Terjadinya edema ini dapat dijelaskan oleh fenomena Bernoulli. Fenomena Bernoulli merupakan penjelasan dari hukum sunnatullah yaitu udara yang mengalir melalui tempat yang sempit akan menimbulkan tekanan negatif pada daerah sekitarnya sehingga jaringan yang lemah ikatannya akan terisap oleh tekanan negatif tersebut. Akibatnya timbullah edema mukosa.Keadaan ini terus berlangsung hingga terjadilah polip hidung.
D. Patofisiologi
Pada awalnya ditemukan edema mukosa yang timbul karena suatu peradangan kronik yang berulang, kebanyakan terjadi di daerah meatus medius. Kemudian stroma akan terisi oleh cairan interseluler sehingga mukosa yang sembab menjadi polipoid. Bila proses ini berlanjut, mukosa yang sembab makin membesar dan kemudian tururn kedalam rongga hidung sambil membentuk tangkai, sehingga terjadilah polip. Banyak faktor yang mempengaruhi pembentukan polip nasi. Kerusakan epitel merupakan patogenesa dari polip. Sel-sel epitel teraktivasi oleh alergen, polutan dan agen infeksius. Sel melepaskan berbagai faktor yang berperan dalam reson inflamasi dan perbaikan. Epitel polip menunjukan hiperplasia sel goblet dan hipersekresi mukus yang berperan dalam obstruksi hidung dan rinorea. Polip dapat timbul pada hidung yang tidak terinfeksi kemudian menyebabkan sumbatan yang mengakibatkan sinusitis, tetapi polip dapat juga timbul akibat iritasi kronis yang disebabkan oleh infeksi hidung dan sinus
E. Manifestasi klinik
Manifestasi polip hidung tergantung pada ukuran polip. Pada polip yang berukuran kecil biasanya tidak ditemukan gejala dan mungkin teridentifikasi sewaktu pemeriksaan rutin jika polip tersebut terletak dibagian anterior sedangkan polip yang terletak dibagian posterior tidak dapat terlihat pada pemeriksaan rutin rinoskopi anterior. Polip berukuran kecil pada daerah meatus medius dapat menghambat aliran saluran sinus, menyebabkan gejala-gejala sinusitis kronik atau akut rekuren. (Bestari Jaka Budiaman, 2009)
F. Diagnosis
Cara menegakkan diagnosa polip hidung, yaitu :
1. Anamnesis.
2. Pemeriksaan fisik. Terlihat deformitas hidung luar.
3. Rinoskopi anterior. Mudah melihat polip yang sudah masuk ke dalam rongga hidung
4. Endoskopi. Untuk melihat polip yang masih kecil dan belum keluar dari kompleks osteomeatal.
5. Foto polos rontgen & CT-scan. Untuk mendeteksi sinusitis.
6. Biopsi. Kita anjurkan jika terdapat massa unilateral pada pasien berusia lanjut, menyerupai keganasan pada penampakan makroskopis dan ada gambaran erosi tulang pada foto polos rontgen.
G. Terapi Polip Hidung
Ada 3 macam terapi polip hidung, yaitu :
1. Medikamentosa : kortikosteroid, antibiotik & anti alergi.
2. Operasi : polipektomi & etmoidektomi.
3. Kombinasi : medikamentosa & operasi.
Pemberian kortikosteroid pada polip yang masih kecil dan belum memasuki rongga hidung. Caranya bisa sistemik, intranasal atau kombinasi keduanya. Penggunaan kortikosteroid sistemik dosis tinggi dan dalam jangka waktu singkat. Pemberian antibiotik jika ada tanda infeksi. Pemberian anti alergi jika pemicunya dianggap alergi.Polipektomi merupakan tindakan pengangkatan polip menggunakan senar polip dengan bantuan anestesi lokal. Kategori polip yang diangkat adalah polip yang besar namun belum memadati rongga hidung. Etmoidektomi atau bedah sinus endoskopi fungsional (BSEF/FESS) merupakan tindakan pengangkatan polip sekaligus operasi sinus. Kriteria polip yang diangkat adalah polip yang sangat besar, berulang,dan jelas terdapat kelainan di kompleks osteomeatal. Antibiotik sebagai terapi kombinasi pada polip hidung bisa kita berikan sebelum dan sesudah operasi.Pemberian antibiotik bila ada tanda infeksi dan untuk langkah profilaksis pasca operasi
Daftar Pustaka
Fadil,M, 2004, Diagnosis Dini Tumor hidung dan Sinus Paranasal. Kumpulan Makalah Seminar Sehari Penatalaksanaa Penyakit Hidung Masa Kini. Jakarta..
Fransina, R.Sedjawidada, Amsyar Akil, Fadjar Perkasa, Abdul Qadar Punagi, 2008, The Decrease Of Nasal Polyp Size After Cox-2 Inhibitor Treatment In Comparison With Corticosteroid Treatment, Ear Nose Throat Departement, Medical Faculty,Hasanuddin University, Makassar
Jhon E MD. Nasal Polyps, di akses dari : www.emedicine.com
Kirtane M V, Prathamesh S Pai. NASAL POLYPOSIS. BMJ 1995;311:1411-1414 (25 November)
Nizar, Nuty W, Endang Mangunkusumo.Polip Hidung. Dalam Buku Ajar Ilmu Kesehatan Hidung dan Telinga editor : Eliaty AS
Yulinah, Iskandar, Prof.Dr,Apt, dkk, 2009, Iso Farmakoterapi, PT ISFI Penerbitan; Jakarta
Thursday, August 18, 2011
Kode Etik Apoteker
MUKADIMAH
Bahwasanya seorang Apoteker di dalam menjalankan tugas kewajiban nya serta dalam mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan dan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa
Apoteker di dalam pengabdiannya kepada nusa dan bangsa serta di dalam mengamalkan keahliannya selalu berpegang teguh kepada sumpah/janji Apoteker.
Menyadari akan hal tersebut Apoteker di dalam pengabdian profesinya berpedoman pada satu ikatan moral yaitu :
KODE ETIK APOTEKER INDONESIA
BAB I
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1
Sumpah/Janji
Setiap Apoteker harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Apoteker.
Pasal 2
Setiap Apoteker harus berusaha dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia.
Pasal 3
Setiap Apoteker harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai kompetensi Apoteker Indonesia serta selalu mengutamakan dan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan kewajibannya.
Pasal 4
Setiap Apoteker harus selalu aktif mengikuti perkembangan di bidang kesehatan pada umumnya dan di bidang farmasi pada khususnya.
Pasal 5
Di dalam menjalankan tugasnya setiap Apoteker harus menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan diri semata yang bertentangan dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.
Pasal 6
Seorang Apoteker harus berbudi luhur dan menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Pasal 7
Seorang Apoteker harus menjadi sumber informasi sesuai dengan profesinya.
Pasal 8
Seorang Apoteker harus aktif mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan di Bidang Kesehatan pada umumnya dan di Bidang Farmasi pada khususnya.
BAB II
KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP PENDERITA
Pasal 9
Seorang Apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghormati hak asazi penderita dan melindungi makhluk hidup insani.
BAB III
KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal 10
Setiap Apoteker harus memperlakukan Teman Sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
Pasal 11
Sesama Apoteker harus selalu saling mengingatkan dan saling menasehati untuk mematuhi ketentuan-ketentuan Kode Etik.
Pasal 12
Setiap Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kerjasama yang baik sesama Apoteker di dalam memelihara keluhuran martabat jabatan kefarmasian, serta mempertebal rasa saling mempercayai di dalam menunaikan tugasnya.
BAB IV
KEWAJIBAN APOTEKER/FARMASIS TERHADAP SEJAWAT PETUGAS KESEHATAN LAINNYA
Pasal 13
Setiap Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk membangun dan meningkatkan hubungan profesi, saling mempercayai, menghargai dan menghormati Sejawat Petugas Kesehatan.
Pasal 14
Setiap Apoteker hendaknya menjauhkan diri dari tindakan atau perbuatan yang dapat mengakibatkan berkurangnya/hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sejawat petugas kesehatan lainnya.
BAB V
PENUTUP
Pasal 15
Setiap Apoteker bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia dalam menjalankan tugas kefarmasiannya sehari-hari. Jika seorang Apoteker baik dengan sengaja maupun idtak sengaja melanggar atau tidak mematuhi Kode Etik Apoteker Indonesia, maka Apoteker tersebut wajib mengakui danmenerima sanksi dari pemerintah, Ikatan/Organisasi Profesi Farmasi yang menanganinya yaitu ISFI dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ditetapkan di Denpasar
Pada tanggal:18 Juni 2005
Bahwasanya seorang Apoteker di dalam menjalankan tugas kewajiban nya serta dalam mengamalkan keahliannya harus senantiasa mengharapkan bimbingan dan keridhaan Tuhan Yang Maha Esa
Apoteker di dalam pengabdiannya kepada nusa dan bangsa serta di dalam mengamalkan keahliannya selalu berpegang teguh kepada sumpah/janji Apoteker.
Menyadari akan hal tersebut Apoteker di dalam pengabdian profesinya berpedoman pada satu ikatan moral yaitu :
KODE ETIK APOTEKER INDONESIA
BAB I
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1
Sumpah/Janji
Setiap Apoteker harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Sumpah Apoteker.
Pasal 2
Setiap Apoteker harus berusaha dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia.
Pasal 3
Setiap Apoteker harus senantiasa menjalankan profesinya sesuai kompetensi Apoteker Indonesia serta selalu mengutamakan dan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan dalam melaksanakan kewajibannya.
Pasal 4
Setiap Apoteker harus selalu aktif mengikuti perkembangan di bidang kesehatan pada umumnya dan di bidang farmasi pada khususnya.
Pasal 5
Di dalam menjalankan tugasnya setiap Apoteker harus menjauhkan diri dari usaha mencari keuntungan diri semata yang bertentangan dengan martabat dan tradisi luhur jabatan kefarmasian.
Pasal 6
Seorang Apoteker harus berbudi luhur dan menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Pasal 7
Seorang Apoteker harus menjadi sumber informasi sesuai dengan profesinya.
Pasal 8
Seorang Apoteker harus aktif mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan di Bidang Kesehatan pada umumnya dan di Bidang Farmasi pada khususnya.
BAB II
KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP PENDERITA
Pasal 9
Seorang Apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghormati hak asazi penderita dan melindungi makhluk hidup insani.
BAB III
KEWAJIBAN APOTEKER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal 10
Setiap Apoteker harus memperlakukan Teman Sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
Pasal 11
Sesama Apoteker harus selalu saling mengingatkan dan saling menasehati untuk mematuhi ketentuan-ketentuan Kode Etik.
Pasal 12
Setiap Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk meningkatkan kerjasama yang baik sesama Apoteker di dalam memelihara keluhuran martabat jabatan kefarmasian, serta mempertebal rasa saling mempercayai di dalam menunaikan tugasnya.
BAB IV
KEWAJIBAN APOTEKER/FARMASIS TERHADAP SEJAWAT PETUGAS KESEHATAN LAINNYA
Pasal 13
Setiap Apoteker harus mempergunakan setiap kesempatan untuk membangun dan meningkatkan hubungan profesi, saling mempercayai, menghargai dan menghormati Sejawat Petugas Kesehatan.
Pasal 14
Setiap Apoteker hendaknya menjauhkan diri dari tindakan atau perbuatan yang dapat mengakibatkan berkurangnya/hilangnya kepercayaan masyarakat kepada sejawat petugas kesehatan lainnya.
BAB V
PENUTUP
Pasal 15
Setiap Apoteker bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Apoteker Indonesia dalam menjalankan tugas kefarmasiannya sehari-hari. Jika seorang Apoteker baik dengan sengaja maupun idtak sengaja melanggar atau tidak mematuhi Kode Etik Apoteker Indonesia, maka Apoteker tersebut wajib mengakui danmenerima sanksi dari pemerintah, Ikatan/Organisasi Profesi Farmasi yang menanganinya yaitu ISFI dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ditetapkan di Denpasar
Pada tanggal:18 Juni 2005
Thursday, June 23, 2011
Perkembangan Farmakologi di Era Khilafah
''Setiap penyakit pasti ada obatnya.'' Sabda Rasulullah SAW yang begitu populer di kalangan umat Islam itu tampaknya telah memicu para ilmuwan dan sarjana di era kekhalifahan untuk berlomba meracik dan menciptakan beragam obat-obatan. Pencapaian umat Islam yang begitu gemilang dalam bidang kedokteran dan kesehatan di masa keemasan tak lepas dari keberhasilan di bidang farmakologi dan farmasi.
Di masa itu para dokter dan ahli kimia Muslim sudah berhasil melakukan penelitian ilmiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, dan efek dari obat-obat sederhana serta campuran. Menurut Howard R Turner dalam bukunya Science in Medievel Islam, umat Islam mulai menguasai farmakologi dan farmasi setelah melakukan gerakan penerjemahan secara besar-besaran di era Kekhalifahan Abbasiyah.
Salah satu karya penting yang diterjemahkan adalah De Materia Medica karya Dioscorides. Selain itu para sarjana dan ilmuwan Muslim juga melakukan transfer pengetahuan tentang obat-obatan dari berbagai naskah yang berasal dari Suriah, Persia, India, serta Timur Jauh.
Karya-karya terdahulu itu telah membuat para ilmuwan Islam terinspirasi untuk melahirkan berbagai inovasi dalam bidang farmakologi. ''Kaum Muslimin telah menyumbang banyak hal dalam bidang farmasi dan pengaruhnya sangat luar biasa terhadap Barat,'' papar Turner.
Betapa tidak, para sarjana Muslim di zaman kejayaan telah memperkenalkan adas manis, kayu manis, cengkeh, kamper, sulfur, serta merkuri sebagai unsur atau bahan racikan obat-obatan. Menurut Turner umat Islam-lah yang mendirikan warung pengobatan pertama. Para ahli farmakologi Islam juga termasuk yang pertama dalam mengembangkan dan menyempurnakan pembuatan sirup dan julep.
Pada awalnya, farmasi dan farmakologi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu kedokteran. Dunia farmasi profesional secara resmi terpisah dari ilmu kedokteran di era kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah. Terpisahnya farmasi dari kedokteran pada abad ke-8 M, membuat farmakolog menjadi profesi yang independen dan farmakologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Dalam praktiknya, farmakologi dan farmasi melibatkan banyak praktisi seperti herbalis, kolektor, penjual tumbuhan, rempah-rempah untuk obat-obatan, penjual dan pembuat sirup, kosmetik, air aromatik, serta apoteker yang berpengalaman. Merekalah yang kemudian turut mengembangkan farmasi di era kejayaan Islam.
Setelah dinyatakan terpisah dari ilmu kedokteran, beragam penelitian dan pengembangan dalam bidang farmasi atau saydanah (bahasa Arab) kian gencar dilakukan. Pada abad itu, para sarjana dan ilmuwan Muslim secara khusus memberi perhatian untuk melakukan investigasi atau pencarian terhadap beragam produk alam yang bisa digunakan sebagai obat-obatan di seluruh pelosok dunia Islam.
Di zaman itu, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di kota Baghdad - kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah - namun juga di kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.
Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar.
Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib - semacam badan pengawas obat-obatan - mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.
Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam mestinya menjadi contoh bagi negara-negara Muslim, khususnya Indonesia.
Seperti halnya di bidang kedokteran, dunia farmasi profesional Islam telah lebih unggul lebih dulu dibandingkan Barat. Ilmu farmasi baru berkembang di Eropa mulai abad ke-12 M atau empat abad setelah Islam menguasainya. Karena itulah, Barat banyak meniru dan mengadopsi ilmu farmasi yang berkembang terlebih dahulu di dunia Islam.
Umat Islam mendominasi bidang farmasi hingga abad ke-17 M. Setelah era keemasan perlahan memudar, ilmu meracik dan membuat obat-obatan kemudian dikuasai oleh Barat. Negara-negara Eropa yang menguasai farmasi dari aneka risalah Arab dan Persia tentang obat dan senyawa obat yang ditulis para sarjana dan ilmuwan Islam. Tak heran, bila kini industri farmasi dunia berada dalam genggaman Barat.
Pengaruh kaum Muslimin dalam bidang farmasi di dunia Barat begitu besar. "Hal itu tecermin dalam kembalinya minat terhadap pengobatan natural yang begitu populer dalan pendidikan kesehatan saat ini," papar Turner. Mungkinkah umat Islam kembali menguasai dan mendominasi bidang farmasi seperti di era keemasan?
Di masa itu para dokter dan ahli kimia Muslim sudah berhasil melakukan penelitian ilmiah mengenai komposisi, dosis, penggunaan, dan efek dari obat-obat sederhana serta campuran. Menurut Howard R Turner dalam bukunya Science in Medievel Islam, umat Islam mulai menguasai farmakologi dan farmasi setelah melakukan gerakan penerjemahan secara besar-besaran di era Kekhalifahan Abbasiyah.
Salah satu karya penting yang diterjemahkan adalah De Materia Medica karya Dioscorides. Selain itu para sarjana dan ilmuwan Muslim juga melakukan transfer pengetahuan tentang obat-obatan dari berbagai naskah yang berasal dari Suriah, Persia, India, serta Timur Jauh.
Karya-karya terdahulu itu telah membuat para ilmuwan Islam terinspirasi untuk melahirkan berbagai inovasi dalam bidang farmakologi. ''Kaum Muslimin telah menyumbang banyak hal dalam bidang farmasi dan pengaruhnya sangat luar biasa terhadap Barat,'' papar Turner.
Betapa tidak, para sarjana Muslim di zaman kejayaan telah memperkenalkan adas manis, kayu manis, cengkeh, kamper, sulfur, serta merkuri sebagai unsur atau bahan racikan obat-obatan. Menurut Turner umat Islam-lah yang mendirikan warung pengobatan pertama. Para ahli farmakologi Islam juga termasuk yang pertama dalam mengembangkan dan menyempurnakan pembuatan sirup dan julep.
Pada awalnya, farmasi dan farmakologi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu kedokteran. Dunia farmasi profesional secara resmi terpisah dari ilmu kedokteran di era kekuasaan Kekhalifahan Abbasiyah. Terpisahnya farmasi dari kedokteran pada abad ke-8 M, membuat farmakolog menjadi profesi yang independen dan farmakologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Dalam praktiknya, farmakologi dan farmasi melibatkan banyak praktisi seperti herbalis, kolektor, penjual tumbuhan, rempah-rempah untuk obat-obatan, penjual dan pembuat sirup, kosmetik, air aromatik, serta apoteker yang berpengalaman. Merekalah yang kemudian turut mengembangkan farmasi di era kejayaan Islam.
Setelah dinyatakan terpisah dari ilmu kedokteran, beragam penelitian dan pengembangan dalam bidang farmasi atau saydanah (bahasa Arab) kian gencar dilakukan. Pada abad itu, para sarjana dan ilmuwan Muslim secara khusus memberi perhatian untuk melakukan investigasi atau pencarian terhadap beragam produk alam yang bisa digunakan sebagai obat-obatan di seluruh pelosok dunia Islam.
Di zaman itu, toko-toko obat bermunculan bak jamur di musim hujan. Toko obat yang banyak jumlahnya tak cuma hadir di kota Baghdad - kota metropolis dunia di era kejayaan Abbasiyah - namun juga di kota-kota Islam lainnya. Para ahli farmasi ketika itu sudah mulai mendirikan apotek sendiri. Mereka menggunakan keahlian yang dimilikinya untuk meracik, menyimpan, serta menjaga aneka obat-obatan.
Pemerintah Muslim pun turun mendukung pembangunan di bidang farmasi. Rumah sakit milik pemerintah yang ketika itu memberikan perawatan kesehatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya juga mendirikan laboratorium untuk meracik dan memproduksi aneka obat-obatan dalam skala besar.
Keamanan obat-obatan yang dijual di apotek swasta dan pemerintah diawasi secara ketat. Secara periodik, pemerintah melalui pejabat dari Al-Muhtasib - semacam badan pengawas obat-obatan - mengawasi dan memeriksa seluruh toko obat dan apotek. Para pengawas dari Al-Muhtasib secara teliti mengukur akurasi berat dan ukuran kemurnian dari obat yang digunakan.
Pengawasan yang amat ketat itu dilakukan untuk mencegah penggunaan bahan-bahan yang berbahaya dalam obat dan sirup. Semua itu dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tak sesuai dengan aturan. Pengawasan obat-obatan yang dilakukan secara ketat dan teliti yang telah diterapkan di era kekhalifahan Islam mestinya menjadi contoh bagi negara-negara Muslim, khususnya Indonesia.
Seperti halnya di bidang kedokteran, dunia farmasi profesional Islam telah lebih unggul lebih dulu dibandingkan Barat. Ilmu farmasi baru berkembang di Eropa mulai abad ke-12 M atau empat abad setelah Islam menguasainya. Karena itulah, Barat banyak meniru dan mengadopsi ilmu farmasi yang berkembang terlebih dahulu di dunia Islam.
Umat Islam mendominasi bidang farmasi hingga abad ke-17 M. Setelah era keemasan perlahan memudar, ilmu meracik dan membuat obat-obatan kemudian dikuasai oleh Barat. Negara-negara Eropa yang menguasai farmasi dari aneka risalah Arab dan Persia tentang obat dan senyawa obat yang ditulis para sarjana dan ilmuwan Islam. Tak heran, bila kini industri farmasi dunia berada dalam genggaman Barat.
Pengaruh kaum Muslimin dalam bidang farmasi di dunia Barat begitu besar. "Hal itu tecermin dalam kembalinya minat terhadap pengobatan natural yang begitu populer dalan pendidikan kesehatan saat ini," papar Turner. Mungkinkah umat Islam kembali menguasai dan mendominasi bidang farmasi seperti di era keemasan?
Friday, May 6, 2011
Apakah Apoteker di Apotek Under Valued ?
Bicara tentang standar pendapatan bagi apoteker yang berpraktek di apotek layaknya bicara mengenai kondisi ideal bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Meski negara kita sudah merdeka lebih dari setengah abad namun baru segelintir anggota masyarakat yang bisa merasakan kondisi adil dan makmur. Begitu juga dengan para apoteker di apotek. Mungkin mereka yang tergolong senior sudah merasakannya, tapi tidak demikian bagi para yunior.
Berbagai upaya telah dan terus dicoba untuk memformulasikan standar pendapatan apoteker di apotek, namun rupanya belum bisa menjawab tuntas beragam pertanyaan yang ada. Memang harus disadari bahwa kondisi apotek sangat beragam, sehingga secara langsung membawa konsekuensi beragam pula variabel yang melekat padanya. Saya tidak tahu kebenarannya, tapi saya pernah mendapat pesan melalui facebook katanya ada apoteker yang bersedia diberi honor jauh dibawah Upah Minimum Provinsi perbulan asalkan tidak perlu datang ke apotek alias tekab. Keterlaluan !
Sebenarnya berapa angka yang “pantas” diterima oleh apoteker yang berpraktek di apotek sebagai kompensasi atas pengabdiannya ? Faktor apa saja yang patut dipertimbangkan sebagai variabel untuk menghitungnya ? Apakah jumlahnya sudah sebanding dengan tanggungjawabnya ? Apakah perlu dibuat standart secara nasional ? Siapa yang harus menentukan ? Dan seterusnya, dan seterusnya… Pertanyaan-pertanyaan diatas barangkali mendesak untuk dijawab secara tuntas agar dapat memotivasi sekaligus membangkitkan gairah para sejawat di apotek.
Dalam tinjauan manajemen SDM dikenal istilah measuring job value yaitu sebuah konsep yang memberi informasi mengenai berapa harga yang paling tepat untuk sebuah jabatan. Proses untuk menelisik job value sering disebut sebagai job evaluation. Istilah ini merujuk pada sebuah ikhtiar untuk mengevaluasi segenap komponen yang melekat dalam suatu jabatan, dan kemudian menghitung berapa harga yang paling pantas untuk pekerjaan itu.
Apoteker di apotek memang bukan bekerja, tetapi berpraktek, sehingga kalau ada yang keberatan dengan istilah job value bisa difahami. Akan tetapi selagi kondisi belum memungkinkan bagi apoteker untuk memungut professional fee kepada konsumen, pendekatan mengukur nilai sebuah pekerjaan yang melekat pada jabatan bisa dipakai sebagai acuan memformulasikan standar pendapatan apoteker di apotek.
Dalam konteks tersebut minimal ada 4 faktor yang bisa digunakan sebagai kriteria baku untuk menghitung harga sebuah jabatan. Faktor yang pertama biasanya berkaitan dengan aspek kompetensi teknis yang dibutuhkan untuk melakukan sebuah pekerjaan. Apoteker adalah sebuah profesi yang mensyaratkan kompetensi. Oleh karena itu kompetensi teknis apoteker harus dinilai dengan angka yang sepadan.
Faktor yang kedua adalah impact of decisions. Apakah dampak keputusan yang dihasilkan oleh jabatan ini bersifat signifikan dan lintas sektoral ataukah hanya sekedar punya pengaruh yang terbatas? Disini yang diuji adalah seberapa ekspansif dampak keputusan yang dihasilkan oleh sebuah jabatan. Keputusan yang diambil apoteker di apotek sejatinya sangat luas. Ambil contoh keputusan untuk melayani atau menolak resep, memberi atau tidak permintaan obat keras tanpa resep dokter dan sebagainya.
Faktor berikutnya job complexity. Aspek ini merujuk pada sejauh mana level kompleksitas yang dibutuhkan dalam mengelola suatu jabatan. Kompleksitas disini mengacu baik pada aspek teknis operasional ataupun dalam aspek konsep dan kedalaman analisa untuk menuntaskan sebuah pekerjaan. Kalau apoteker konsekuen menjalankan perannya sebagai pengelola tertinggi disebuah apotek maka tugas apoteker tidaklah sederhana.
Sedangkan faktor yang terakhir adalah responsibility of others. Disini yang diuji adalah rentang kendali dan tanggung jawab dari suatu jabatan. Apakah ia memiliki jumlah anak buah yang banyak dan masing-masing memiliki jenis pekerjaan yang variatif; atau sebaliknya? Dan sampai dimana tingkat otoritas dan tanggungjawab jabatan ini dalam menggerakkan orang lain. Sekali lagi, tanggungjawab apoteker di apotek spektrumnya sungguh luas, mulai dari teknis kefarmasian sampai aspek bisnisnya agar apotek dapat bertahan dietnagh persaingan yang sangat ketat.
Demikianlah, berdasar empat faktor diatas maka terlihat bahwa “harga apoteker” sebenarnya tidak boleh dinilai terlalu murah. Tugas dan tanggungjawabnya tidak ringan. Apalagi bila tercapai keadaan dimana “nyawa “ apotek tergantung apoteker.
Jadi bagi sejawat yang merasa masih diperlakukan “undervalued“, cobalah introspeksi. Faktor mana yang paling dominan memberikan kontribusi sehingga sejawat berada dalam posisi “undervalued”. Jangan jangan kondisi tersebut terjadi karena sejawat hanya dihargai kompetensi formalnya saja karena tidak pernah datang ke apotek.
Sumber: apotekkita.com
Sunday, April 24, 2011
Cara Gunakan Handihaler Spiriva
Banyak orang menggunakan sehari sekali Spiriva untuk pemeliharaan pengobatan PPOK mereka . Spiriva adalah long-acting bronkodilator obat yang membuka saluran udara sehingga lebih mudah untuk bernapas. Bagian yang paling penting dari menggunakan Handihaler Spiriva, bagaimanapun, adalah menggunakannya dengan benar. Salah penggunaan inhaler merupakan kesalahan umum dan dapat berdampak negatif terhadap perawatan Anda.
Panduan Langkah-demi-langkah berikut ini akan menunjukkan cara yang benar untuk menggunakan Handihaler Spiriva:
Kesulitan: Mudah
Waktu yang dibutuhkan: 5 menit
Berikut Caranya:
1. Buka dustcap kelabu perangkat Handihaler Spiriva.
2. Buka bagian atas putih dari juru bicara Handihaler Spiriva. Itu akan mengungkapkan slot kecil dimana kapsul (juga dikenal sebagai reservoir kapsul) akan dimasukkan.
3. Lepaskan kapsul dari paket kapsul Spiriva. PENTING: YANG KAPSUL Spiriva PERNAH HARUS TERTELAN!
4. Tempatkan kapsul ke dalam reservoir kapsul Spiriva.
5. Tutup penutup mulut putih pada perangkat Handihaler Spiriva.
6. Tekan tombol di sisi Handihaler. Ini tusukan kapsul Spiriva dan memungkinkan pengobatan yang akan dirilis dan kemudian dihirup.
7. Tempatkan Handihaler Spiriva ke mulut Anda dan erat segel bibir Anda di sekitar corong telepon. Tarik napas dalam cepat dan mendalam melalui Handihaler Spiriva. Anda harus mendengar suara berderak-derak saat Anda mengambil napas dalam-dalam. Hal ini menunjukkan obat sedang dispensasi benar dari kapsul.
8. Jika mungkin, tahan napas Anda selama lima sampai sepuluh detik, kemudian bernapas keluar normal.
9. Bilas mulut Anda dengan air atau sikat gigi setelah setiap kali digunakan.
10.Buka penutup mulut putih dan menghapus kapsul dari reservoir kapsul.
11.Tutup penutup mulut putih dan abu-abu dustcap dari Handihaler Spiriva. Buang kapsul itu di tempat sampah.
12. Bersihkan Spiriva Anda Handihaler sebulan sekali sesuai instruksi produsen.
Tips:
1. Jangan menggunakan orang lain Spiriva Handihaler. Jauhkan ini dan semua obat lainnya jauh dari anak-anak.
2. Jangan menggunakan lebih dari dosis yang dianjurkan dari Spiriva.
3. Jangan menyimpan kapsul bekas atau belum dipakai di dalam Handihaler Spiriva.
4. Jangan menghapus kapsul dari paket sampai siap untuk digunakan. Hal tersebut dapat mengurangi efektivitas.
5. Hindari mendapatkan bubuk dari kapsul Spiriva ke mata Anda.
Apa yang Anda Butuhkan
Resep dari dokter Anda
Spiriva Handihaler
Spiriva kapsul
Panduan Langkah-demi-langkah berikut ini akan menunjukkan cara yang benar untuk menggunakan Handihaler Spiriva:
Kesulitan: Mudah
Waktu yang dibutuhkan: 5 menit
Berikut Caranya:
1. Buka dustcap kelabu perangkat Handihaler Spiriva.
2. Buka bagian atas putih dari juru bicara Handihaler Spiriva. Itu akan mengungkapkan slot kecil dimana kapsul (juga dikenal sebagai reservoir kapsul) akan dimasukkan.
3. Lepaskan kapsul dari paket kapsul Spiriva. PENTING: YANG KAPSUL Spiriva PERNAH HARUS TERTELAN!
4. Tempatkan kapsul ke dalam reservoir kapsul Spiriva.
5. Tutup penutup mulut putih pada perangkat Handihaler Spiriva.
6. Tekan tombol di sisi Handihaler. Ini tusukan kapsul Spiriva dan memungkinkan pengobatan yang akan dirilis dan kemudian dihirup.
7. Tempatkan Handihaler Spiriva ke mulut Anda dan erat segel bibir Anda di sekitar corong telepon. Tarik napas dalam cepat dan mendalam melalui Handihaler Spiriva. Anda harus mendengar suara berderak-derak saat Anda mengambil napas dalam-dalam. Hal ini menunjukkan obat sedang dispensasi benar dari kapsul.
8. Jika mungkin, tahan napas Anda selama lima sampai sepuluh detik, kemudian bernapas keluar normal.
9. Bilas mulut Anda dengan air atau sikat gigi setelah setiap kali digunakan.
10.Buka penutup mulut putih dan menghapus kapsul dari reservoir kapsul.
11.Tutup penutup mulut putih dan abu-abu dustcap dari Handihaler Spiriva. Buang kapsul itu di tempat sampah.
12. Bersihkan Spiriva Anda Handihaler sebulan sekali sesuai instruksi produsen.
Tips:
1. Jangan menggunakan orang lain Spiriva Handihaler. Jauhkan ini dan semua obat lainnya jauh dari anak-anak.
2. Jangan menggunakan lebih dari dosis yang dianjurkan dari Spiriva.
3. Jangan menyimpan kapsul bekas atau belum dipakai di dalam Handihaler Spiriva.
4. Jangan menghapus kapsul dari paket sampai siap untuk digunakan. Hal tersebut dapat mengurangi efektivitas.
5. Hindari mendapatkan bubuk dari kapsul Spiriva ke mata Anda.
Apa yang Anda Butuhkan
Resep dari dokter Anda
Spiriva Handihaler
Spiriva kapsul
Cara Menggunakan Inhaler anda
MDI menghasilkan kadar tertentu obat PPOK dalam bentuk aerosol. MDI memungkinkan bagi Anda untuk menghirup obat PPOK Anda, bukan minum pil. Dengan demikian, obat PPOK anda kemudian langsung menuju ke paru-paru Anda
Sebelum menggunakan MDI, lepaskan tutup mulut dan kocok secara menyeluruh.
Jika Anda belum menggunakan inhaler selama seminggu atau lebih, atau itu adalah pertama kalinya anda menggunakan inhaler, semprot ke udara pertama untuk memeriksa bahwa ia bekerja.
Ambil napas panjang beberapa kali dan kemudian bernapas keluar dengan lembut.
Segera tempat corong di mulut Anda dan menempatkan Anda di sekitar gigi itu (tidak di depan dan jangan digigit), dan segel bibir Anda di sekitar mulut, memegang di antara bibir Anda.
Mulai untuk bernapas dalam perlahan dan mendalam melalui corong telepon. Ketika Anda bernapas dalam, secara bersamaan tekan ke bawah tabung inhaler untuk melepaskan obat. Satu siaran pers satu kali semprotan obat.Lanjutkan bernapas dalam-dalam untuk memastikan obat masuk ke paru-paru Anda
Tahan nafas Anda selama 10 detik atau selama Anda nyaman bisa, sebelum bernapas perlahan-lahan.
Jika Anda perlu mengambil puff lain, tunggu selama 30 detik, kocok inhaler Anda lagi kemudian ulangi langkah 2 sampai 6.
Ingatlah untuk membilas mulut Anda secara menyeluruh dengan air setelah setiap kali digunakan untuk membantu mengurangi efek samping mengganggu
Sebelum menggunakan MDI, lepaskan tutup mulut dan kocok secara menyeluruh.
Jika Anda belum menggunakan inhaler selama seminggu atau lebih, atau itu adalah pertama kalinya anda menggunakan inhaler, semprot ke udara pertama untuk memeriksa bahwa ia bekerja.
Ambil napas panjang beberapa kali dan kemudian bernapas keluar dengan lembut.
Segera tempat corong di mulut Anda dan menempatkan Anda di sekitar gigi itu (tidak di depan dan jangan digigit), dan segel bibir Anda di sekitar mulut, memegang di antara bibir Anda.
Mulai untuk bernapas dalam perlahan dan mendalam melalui corong telepon. Ketika Anda bernapas dalam, secara bersamaan tekan ke bawah tabung inhaler untuk melepaskan obat. Satu siaran pers satu kali semprotan obat.Lanjutkan bernapas dalam-dalam untuk memastikan obat masuk ke paru-paru Anda
Tahan nafas Anda selama 10 detik atau selama Anda nyaman bisa, sebelum bernapas perlahan-lahan.
Jika Anda perlu mengambil puff lain, tunggu selama 30 detik, kocok inhaler Anda lagi kemudian ulangi langkah 2 sampai 6.
Ingatlah untuk membilas mulut Anda secara menyeluruh dengan air setelah setiap kali digunakan untuk membantu mengurangi efek samping mengganggu
Subscribe to:
Posts (Atom)










